PPLN Taipei Distribusikan Surat Suara Lebih Awal, Ini Alasan KPU
iNews.id Jenis Media: Nasional
TAIPEI, iNews.id - Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mendistribusikan surat suara lebih awal dari jadwal yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memfasilitasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berprofesi di Taiwan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan, sebagian besar PMI di Taipei memiliki kondisi demografis dan aturan dari penyedia pekerjaan yang berbeda-beda. Ada yang diizinkan libur dalam rentang satu minggu sekali, dua minggu sekali, dan satu bulan sekali.
Selain itu, Taiwan akan memperingati tahun baru China atau Chinese New Year pada 8-14 Januari 2024. Dalam kondisi itu, kantor pos setempat terakhir beroperasi 7 Februari 2024.
"Berdasarkan pertimbangan tersebut lah kemudian PPLN Taipei mengambil langkah untuk mengirimkan surat suara metode pos lebih awal," kata Hasyim saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
PPLN Taipei mendistribusikan surat suara pada 20 Desember 2023, sedangkan jadwal yang ditetapkan adalah 2-11 Januari 2024. Meski demikian, Hasyim mengatakan, PPLN Taipei telah melakukan kelalaian dan tidak cermat dalam melaksanakan tugas, terkhusus mendistribusikan surat suara.
"Namun demikian teman-teman itu juga ada alasan atau argementasi konteks lokal yang kemudian berinisiatif untuk mengirimkan surat suara pos lebih awal juga dalam rangka, dalam argumentasi teman-teman PPLN Taipe adalah dalam rangka untuk melayani pemilih kita karena ada sitausi perayaan Tahun Baru China di sana dan seterusnya," kata Hasyim.
KPU telah memberikan teguran kepada PPLN Taipei atas kelalaian tersebut. KPU juga akan melakukan evaluasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (66.7%)