Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Dewas KPK Pastikan Tetap Bacakan Vonis 3 Pelanggaran Etik Meski Firli Bahuri Tak Hadir
Liputan6.com Jenis Media: News
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, memastikan Firli Bahuri hadir memenuhi panggilan setelah penyidik berkomunikasi dengan penasihat hukum.
"Dari konfirmasi yang disampaikan kuasa hukum tersangka FB, bahwa tersangka FB akan hadir memenuhi panggilan penyidik," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (27/12/2023).
Terpisah, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membenarkan, kliennya akan datang ke Bareskrim Polri untuk menghadiri pemeriksaan.
"Iya kita diundang pasti hadir," kata Ian, Rabu (27/12/2023).
Ian mengatakan, kliennya akan menyerahkan sejumlah bukti tambahan pada pemeriksaan lanjutan kali ini. Namun, Ian enggan membeberkan secara detail bukti apa yang akan diserahkan ke penyidik.
"Kan keterangan tambahan, ya pastilah kita bawa bukti-bukti," ujar Ian.
Pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini berbarengan dengan pembacaan vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Ian memastikan Firli juga akan hadir dalam pembacaan vonis di Dewas KPK. Namun, kedatangan kliennya tergantung pada rampungnya pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri.
"Insyaallah dua-duanya hadir, kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai, ya kita hadir nanti. Insyaallah, enggak ada masalah, hadir," ujar Ian.
Sentimen: negatif (66.3%)