Pengacara Jessica Wongso Bongkar Fakta Baru Soal Hakim yang Dilaporkan ke KY, Ternyata Sudah Dapat Sanksi!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengacara Jessica Wongso bongkar fakta baru soal hakim yang dilaporkannya ke Komisi Yudisial (KY).
Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso resmi melaporkan salah satu hakim ke Komisi Yudisial terkait kasus kopi sianida.
Tidak hanya ke KY, pengacara Jessica Wongso juga melaporkan hakim tersebut ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Minggu, 24 Desember 2023, Otto Hasibuan mengatakan bahwa laporan tersebut akhirnya telah ditanggapi oleh Komisi Yudisial.
"Laporan kita ke KY yang kemarin kita melaporkan hakim, ternyata sudah ditanggapi, kita pun sudah diundang oleh KY dan tim kita sudah memberikan penjelasan," ujar Otto.
Pengacara Jessica Wongso itu kemudian membongkar fakta baru soal hakim yang dilaporkannya ke Komisi Yudisial terkait kasus kopi sianida.
Sebelumnya, Otto Hasibuan sempat melaporkan hakim tersebut pada kasus Jessica Wongso tahun 2016 silam.
Baca Juga: Kuasa Hukum Antam: Hakim Harus Tolak PKPU Budi Said karena Namanya Masuk dalam Temuan Investigatif BPK
Namun, pengacara Jessica Wongso itu kemudian mencabut laporan tersebut karena berbagai pertimbangan.
Meskipun laporan sempat dicabut oleh Otto Hasibuan, ternyata pihak Komisi Yudisial tetap melanjutkan laporan tersebut.
Bahkan, Komisi Yudisial telah memberikan sanksi karena menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim tersebut.
"Menurut keterangan dari KY, ternyata mereka melanjutkan kasus itu walaupun kita cabut," ujar Otto.
"Mereka menemukan satu temuan pelanggaran dari hakim tersebut dan sudah diputus oleh sanksi katanya dan sanksi tu disampaikan ke Mahkamah Agung," sambungnya.
Namun, pihak Komisi Yudisial enggan memberi tahu Otto Hasibuan mengenai sanksi apa yang telah dijatuhkan kepada hakim tersebut.
Sebelumnya, Otto Hasibuan melaporkan salah satu hakim pada kasus Jessica Wongso karena adanya dugaan pelanggaran etik.
Dugaan pelanggaran etik tersebut yaitu mengenai tindakan salah satu hakim yang membahas kasus Jessica Wongso kepada publik.
Pengacara Jessica Wongso itu menilai bahwa hakim tidak boleh membicarakan sebuah kasus di depan publik karena itu merupakan kode etik dari profesi hakim.
Otto Hasibuan enggan mengungkap identitas dari salah satu hakim kasus Jessica Wongso yang dilaporkannya ke Komisi Yudisial. ***
Sentimen: negatif (96.2%)