Sentimen
Positif (100%)
25 Des 2023 : 12.52
Informasi Tambahan

Hewan: Ayam

Kasus: korupsi

KPK Periksa Detail Makanan yang Dibawa Keluarga saat Kunjungan Natal

25 Des 2023 : 19.52 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

KPK Periksa Detail Makanan yang Dibawa Keluarga saat Kunjungan Natal

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kesempatan keluarga untuk mengunjungi dan memberikan makanan untuk tahanan di momentum Hari Raya Natal 2023, Senin (25/12/2023). Namun KPK memastikan setiap makanan akan dicek lebih dahulu oleh petugas rumah tahanan (rutan).

"Untuk penerimaan makanan hari ini tetap makanan yang dikirimkan adalah tetap dalam satu box. Jadi makanan yang bisa makanan ringan, tidak basi dalam waktu 3 hari ke depan, kemudian pokoknya tidak ada barang-barang lain yang melanggar aturan," ujar Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/12/2023).

Fauzi menyebut, makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tidak sembarangan bisa masuk. Dia menegaskan, petugas rutan KPK akan memeriksa detail sesuai prosedur yang berlaku.

"Barang-barang itu dimasukkan ke dalam box, kemudian diperiksa secara manual, secara manual masih aman, kemudian kita masukkan ke dalam mesin x-ray, setelah aman baru bisa dikirimkan ke masing-masing tempat penahanan," kata Fauzi.

Fauzi menyebut, pemberian makanan dari keluarga untuk para tahanan variatif. Fauzi membeberkan ada makanan berat hingga makanan ringan yang diberikan keluarga kepada tahanan.

"Tadi makanan yang terlihat itu makanannya berupa makanan ringan, snack, terus makanan sayur-sayuran, sama buah-buahan, ada (opor ayam), ada kue kering natal," kata Fauzi.

KPK juga memberikan kesempatan untuk para tahanan melaksanakan ibadah Natal. Ibadah Natal dimulai pukul 13.30 WIB sampai 15.00 WIB. Usai ibadah, para tahanan selanjutnya akan dikembalikan ke Rutan KPK.

"Tema khotbah Natal yang pasti kami dari rutan tetap kami minta untuk terkait tema pemberantasan korupsi," Fauzi menandaskan.

Sentimen: positif (100%)