BKPSDM Sampang Warning ASN Jelang Pilpres dan Pileg
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Sampang (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang. mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Warning untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik Pemilihan Presiden (Pilpres) serta Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Harapanya agar ASN di Sampang tetap netral, jangan sampai melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon,” terang, Kepala BKPSDM, Arif Lukman Hidayat, Kamis (16/11/2023).
Pria yang akrab disapa Yoyok ini menambahkan, ASN tidak diperbolehkan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu calon serta ikut andil dalam pengkondisian suara.
“Jika diketahui melanggar atau memberikan dukungan pada salah satu calon akan disanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalkan ASN terlibat kampanye masuk ke dalam sanksi berat berupa pemberhentian dari ASN,” tegasnya.
BACA JUGA:
PCNU Sampang Dukung Boikot Produk Produk Israel
Ia menjelaskan, kriteria sanksi bagi ASN yang terlibat dalam politik bervariatif tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat.
“Sanksi terberat yaitu diberhentikan dari ASN, sedang sanksi administratif dan paling ringan sanksi teguran atau lisan,” tandasnya. [sar/but]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (49.2%)