DKPP Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

25 Des 2023 : 08.08
DKPP Periksa 4 Perkara Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI

MerahPutih.com - Ketua dan enam Anggota KPU RI yaitu Hasyim Asyi'ari, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz telah diadukan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo menegaskan, DKPP telah melakukan sidang pemeriksaan terhadap ketua dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk empat perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Baca Juga:

Menunjukkan Gestur Ajak Pendukung Bersorak, Gibran Bakal Kembali Ditegur KPU

"Sudah (melakukan pemeriksaan)," kata Ratna saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti aduan yang disampaikan oleh Demas Brian Wicaksono dengan nomor perkaran 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B dengan nomor perkara 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik perkaran nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Ia mengatakan, meski telah dilakukan pemeriksaan, secara rinci substansi jalannya pemeriksaan, termasuk kapan hasil pemeriksaan tersebut diumumkan.

"Masih akan dilanjutkan ke sidang kedua," kata Ratna.

Berdasarkan data yang dimuat di laman resmi DKPP, para teradu didalilkan telah menerima pendaftaran Gibran Rakabuking Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden pada tanggal 25 Oktober 2023.

Menurut para pengadu, hal itu tidak sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden karena para teradu belum merevisi atau mengubah peraturan terkait, setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/202.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 14 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Pasangan itu diantaranya Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Taka nomor urut 2, dan Ganjar Prabowo-Mahfud Md. nomor urut 3. (Pon)

Baca Juga:

Ketua KPU: Penampilan Cawapres di Debat Mempengaruhi Rakyat untuk Tentukan Pilihan

Sentimen: netral (57.1%)