Sentimen
Netral (98%)
25 Des 2023 : 15.10

Buntut Putusan Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Disentil Sahroni: Kerjanya Terlalu Slow

25 Des 2023 : 22.10 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Buntut Putusan Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Disentil Sahroni: Kerjanya Terlalu Slow

KNews.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI,  Ahmad Sahroni sentil Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena dinilai lamban dalam memutus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.  Di mana diketahui Firli sudah menyampaikan surat pengunduran diri sebagai pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tapi belum bisa diproses oleh Jokowi.

“Dewas-nya kelamaaan proses hal tersebut, terlalu slow kerjanya. Dewas nggak tegas dan bertele-tele,” pungkas Sahroni kepada awak media, Jumat (22/12/2023). Di samping itu, Sahroni menghargai pilihan Firli yang sudah menyatakan secara resmi mengundurkan diri.

“Pak Firli juga sudah mundur secara resmi, kita kasih jempol buat Pak Firli pada hal tersebut,” ucap Sahroni. Sebelumnya diberitakan, bahwa Istana menyatakan pengunduran diri Fili Bahuri dari KPK belum bisa diproses lebih lanjut.  Alasannya adalah surat pengunduran diri Firli hanya menyatakan berhenti.

“Keppres pemberhentian Bp. Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK belum bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut, Bp. Firli Bahuri tdk menyebutkan mengundurkan diri, tetapi menyatakan berhenti,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, kepada awak media.

Ari menjelaskan pernyataan berhenti tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan tentang KPK. “Pernyataan berhenti tidak dikenal sebagai syarat pemberhentian Pimpinan KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 32 UU KPK,” beber Ari. Untuk diketahui bahwa Firli sudah diproses etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Putusan sudah diketok tapi baru akan dibacakan pada Rabu, 27 Desember 2023. Sebagaimana diketahui bahwa proses etik di Dewas KPK hanya berlaku untuk orang-orang yang masih berstatus sebagai insan KPK.  Apabila pengunduran diri Firli disetujui Jokowi maka besar kemungkinan dia akan lolos dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan oleh Dewas KPK tersebut. (Zs/Tv.1)

 

Sentimen: netral (98.5%)