Sentimen
Negatif (72%)
25 Des 2023 : 13.22
Partai Terkait

Komisioner KPU Diminta Diberhentikan Imbas Pencalonan Gibran, Tifatul Sembiring: Banyak Juga Korban Majunya Anak Pak Lurah

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

25 Des 2023 : 13.22
Komisioner KPU Diminta Diberhentikan Imbas Pencalonan Gibran, Tifatul Sembiring: Banyak Juga Korban Majunya Anak Pak Lurah

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Majelis Syura PKS, Tifatul Semburing menanggapi kabar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut imbas dar pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Itu disampaikan pengadu atau pelapor atas nama Demas Brian Wicaksono dalam sidang yang digelar DKPP pada Jumat (22/12/2023).

Pelapor menilai KPU melanggar aturan karena menerima pendaftaran Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Padahal saat itu belum merevisi peraturan KPU soal syarat usia capres dan cawapres.

Tifatul Sembiring mengungkapkan, jika Komisioner KPU diberhentikan, maka menambah daftar pohak yang dirugikan imbas pencalonan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) ituz

“Wah gawat, kalau gugatan tersebut dikabulkan DKPP, banyak juga korban majunya anak pak lurah ini,” ungkapnya dikutip fajar.co.id dari unggahan di X, Senin (25/11/2023).

Sebelum Komisoner KPU diminta diberhentikan, pencalonan Gibran juga membuat Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dipecat.

“Tempo hari ketua MK juga terbukti melanggar. Diberhentikan sebagai ketua,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Sentimen: negatif (72.7%)