Sentimen
Positif (99%)
24 Des 2023 : 17.08
Informasi Tambahan

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Kasus Jessica Wongso Mulai Menemukan Titik Terang, Otto Hasibuan: Mahkamah Agung Harus Buka Hati

25 Des 2023 : 00.08 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kasus Jessica Wongso Mulai Menemukan Titik Terang, Otto Hasibuan: Mahkamah Agung Harus Buka Hati

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso tahun 2016 silam mulai menemukan titik terang.

Pasalnya, Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso akan segera ajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus kopi sianida.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 21 Desember 2023, Otto Hasibuan menegaskan bahwa kasus Jessica Wongso dipastikan akan diajukan ke PK.

"Kalau majunya, PK kita pasti akan majukan," tegas Otto.

Otto Hasibuan pun mengungkap harapannya untuk Mahkamah Agung dalam menanggapi kasus Jessica Wongso.

Otto Hasibuan berharap Mahkamah Agung dapat membuka hati dan pikirannya untuk menegakkan keadilan bagi Jessica Wongso.

"Harapan kita Mahkamah Agung harus membuka hati, buka pikirannya, mengetuk rasa keadilannya," ujar Otto.

Baca Juga: Tenaga Honorer Wajib Punya 4 Pengalaman Ini dalam Seleksi PPPK Jabatan Fungsional, kecuali untuk Profesi Ini

Saat ini, Otto Hasibuan bersama timnya sedang memperjuangkan keadilan bagi Jessica Wongso.

Otto Hasibuan mengatakan bahwa ia sedang mengupayakan sebuah pintu keadilan untuk Jessica Wongso.

Namun, hal tersebut juga bergantung pada putusan Mahkamah Agung apakah akan membuka pintu keadilan bagi Jessica Wongso atau tidak.

"Ini kan pintu keadilan lagi kita ketok-ketok, tinggal Mahkamah Agung mau buka nggak," kata Otto.

"Hukumnya siapa yang mengetuk pintu, niscaya Tuhan akan membukakan pintu, nah itu yang kita harapkan," sambungnya.

Otto Hasibuan meminta agar Mahkamah Agung bisa membuka hatinya untuk mengungkap kebenaran terkait kasus Jessica Wongso.

Diketahui sebelumnya, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana terhadap Mirna Salihin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Jessica Wongso diduga memasukan sianida ke dalam kopi yang diminum oleh Mirna Salihin hingga meninggal dunia.

Saat ini, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun. ***

Sentimen: positif (99.9%)