Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta, Tegal, Bantul
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Refleksi Akhir Tahun, Sorowajan Memanggil Gelar Bedah Buku Hitam Prabowo Subianto
Jitunews.com Jenis Media: Nasional
YOGYAKARTA, JITUNEWS.COM - Kelompok aktivis Sorowajan Memanggil Gerak 98, kini menggelar diskusi, beberapa penampilan dan bedah Buku Hitam Prabowo Subianto, Sejarah Kelam Reformasi 98.
Bedah buku itu dilangsungkan di Kopi Genk Jl. Sorowajan Baru, Tegal Tanda, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Jum’at Sore (22/12/2023).
Keynote Speaker, Buya Azhar sekaligus penulis Buku Hitam Prabowo Subianto, mengatakan buku ini sebagai pengingat dengan harapan agar kasus-kasus pelanggaran HAM, terkhusus yang melibatkan Prabowo tidak terulang.
Anies Baswedan: Perubahan di Jakarta Harus Dirasakan Semua Wilayah Indonesia
"Pelanggaran HAM adalah soal serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, karena bertalian dengan hak asasi warga untuk bisa hidup aman, terbebas dari berbagai bentuk kekerasan, intimidasi, represi, termasuk penculikan yang pernah menjadi bagian dari sejarah kelam reformasi 98,” ujar aktivis Gerak 98 itu.
Buku tersebut terdiri dari tujuh bab. Bagian awal buku ini mengulas penculikan aktivis, kerusuhan Mei 1998, dan bagaimana dugaan keterlibatan serta upaya Prabowo melakukan kudeta terhadap Presiden B.J Habibie serta jejak kelamnya di Timor Leste dan Papua.
Dia menuturkan rekam jejak sangat penting agar khalayak dapat mempertimbangkan lalu menentukan pilihannya secara sadar.
"Sebagai aktivis 98, kami dihadapkan oleh panggilan kesejarahan saat masa transisi (reformasi), dan membangun masa depan, yang tentu saja kami semua tidak ingin kembali ke masa Soeharto silam. Dan ini penting diketahui oleh semua pihak serta tak lupa pula untuk turut mengawal penuntasan 12 kasus HAM berat lainnya," tutur dia.
Dia menjelaskan keterlibatan Prabowo dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti penculikan aktivis, kerap dituding sebagai isapan jempol semata atau kaset rusak yang diputar menjelang pemilihan presiden.
Klaim semacam itu, kata dia, muncul oleh sebab belum adanya proses hukum untuk Prabowo, kendati bukti-bukti yang menunjukkan keterlibatannya amat jelas.
“Selain keputusan Dewan Kehormatan Perwira yang merekomendasikan pemberhentiannya, Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mei 1998 juga mendesak agar ia dibawa ke Peradilan Militer. Bahkan, yang sulit terbantahkan adalah pengakuan Prabowo sendiri bahwa ia memang menculik para aktivis,” katanya.
Buku ini juga mengelaborasi mengapa Prabowo menjadi ancaman bagi masa depan demokrasi Indonesia dan apa yang sedang dipertaruhkan jika ia menjadi presiden.
Widihasto mengatakan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga saat ini masih menjadi salah satu hutang besar pemerintahan presiden Joko Widodo.
Pada periode pertama hingga periode kedua pemerintahannya, Presiden berjanji dalam Nawacita akan menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang selalu menjadi beban sejarah bagi bangsa Indonesia. Namun, komitmen presiden Jokowi dalam menyelesaikan janji tersebut tidak direalisasikan hingga kepemimpinan berakhir.
Puji Penampilan Gibran saat Debat Cawapres, TKD Jabar: Gagasannya Lebih Masuk Akal
Sentimen: negatif (76.2%)