Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Jasa Marga
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
KPK Gelar Ibadah Natal untuk Tahanan Korupsi, Keluarga Boleh Membesuk
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanan kasus rasuah merayakan Natal bersama keluarga.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, izin tersebut telah diberikan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) KPK Ahmad Fauzi.
"Kepala Cabang Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kesempatan bagi para keluarga tahanan untuk dapat berkumpul bersama dengan para tahanan dalam rangka merayakan Hari Natal," kata Ali kepada wartawan, Minggu (24/12/2023).
Baca juga: Jadwal Misa Natal 2023 di Gereja Katedral Jakarta
Ali menyebutkan, terdapat 24 orang tahanan yang akan merayakan Hari Raya Natal. Adapun ibadah Natal dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, tahanan KPK di Rutan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) juga menggelar ibadah Natal sendiri.
"Jadwal ibadah dari pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB," tutur Ali.
Layanan kunjungan dan penerimaan makananSelain menggelar ibadah Natal bagi para tahanan, KPK juga mengizinkan pihak keluarga membesuk dan membawa makanan pada Hari Raya Natal.
Penerimaan makanan dimulai sejak pukul 07.30 sampai 09.30 WIB, Senin (25/12/2023). Makanan untuk para tahanan akan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas rutan.
Sementara itu, kunjungan dibuka mulai pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Minggu Pagi, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Km 55-65 Tol Jakarta-Cikampek
Adapun syarat mengunjungi tahanan KPK, yakni pengunjung merupakan keluarga inti tahanan dan mendapatkan izin dari pihak penahan seperti, penyidik, jaksa KPK, atau majelis hakim.
Kemudian, satu tahanan hanya boleh menerima tiga pengunjung. Pengunjung tidak boleh membawa alat komunikasi, minuman, serta makanan saat bertemu tahanan.
"Dibuka juga layanan kunjungan secara virtual," tutur Ali.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (97.7%)