Sentimen
Positif (72%)
23 Des 2023 : 07.47
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Honda

15 Juta Kendaraan Listrik Ditargetkan Beroperasi di Indonesia Pada 2030

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

23 Des 2023 : 07.47
15 Juta Kendaraan Listrik Ditargetkan Beroperasi di Indonesia Pada 2030

MerahPutih.com - Pemerintah telah menerbitkan suatu regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut memberikan insentif berupa kuota ekspor, pembebasan bea masuk, dan PPnBM kepada produk-produk yang diekspor hingga 2025. Dengan begitu, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan kendaraan bermotor listrik.

Baca Juga:

Jokowi Bahas Rantai Pasok Baterai Kendaraan listrik Dengan PM Kishida

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menargetkan jumlah kendaraan listrik baik roda dua maupun roda empat yang beroperasi di Indonesia pada 2030 dapat mencapai 15 juta unit.

"Dari Pak Presiden sudah menyampaikan kira-kira dibutuhkan 10 persen populasinya (kendaraan listrik) di 2030 atau hitungannya sekitar 2 juta mobil dan 13 juta motor," kata Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves Rachmat Kaimuddin dalam kegiatan Evaluasi Kinerja 2023 Menuju Indonesia Emas secara virtual di Jakarta, Jumat (22/12).

Saat ini kendaraan listrik di Indonesia masih sekitar puluhan ribu kendaraan. Untuk mendorong pertumbuhan ini Indonesia masih punya waktu sekitar tujuh tahun. Pemerintah telah berikan beberapa dorongan.

Dalam mewujudkan ekosistem tersebut, ada tiga hal yang perlu diperhatikan yakni pertama dibutuhkan pilihan-pilihan kendaraan yang andal, mumpuni, baik dari sisi kinerja dan sebagainya.

Kedua, harga kendaraan listrik juga perlu terjangkau buat masyarakat Indonesia, kemudian ketiga diperlukan ekosistem infrastruktur yang juga lengkap dan mumpuni.

Ia menuturkan, pemerintah melakukan beberapa program untuk meningkatkan kendaraan listrik di Indonesia. Pertama, dimulainya transisi kendaraan dari konvensional ke listrik. Saat ini sekitar 17 pabrik motor di Indonesia sudah cukup menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen. Sedangkan untuk mobil, baru dua pabrikan, yakni dari China dan Korea Selatan.

"Dan produknya ada sekitar 30-an. Jadi motor sudah cukup banyak bahkan yang dipakai lihat pabrikan yang nomor satu di Indonesia motor Honda juga sudah punya produk ini. Terus yang mobil yang punya TKDN 40 persen, ada dua pabrikan pertama dari China dan satu dari Korea Selatan," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Bebaskan Tarif Impor Kendaraan Listrik dengan Syarat

Sentimen: positif (72.7%)