Sentimen
Negatif (100%)
23 Des 2023 : 09.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang

Kasus: pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes ke Santriwati di Malang

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

23 Des 2023 : 09.26
Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan Pengasuh Ponpes ke Santriwati di Malang

Malang: Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kepada seorang santriwatinya. Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke polisi sejak Juni 2023. "Tindak lanjut terkait laporan seorang santriwati, laporan tersebut telah dilaporkan dari sekira bulan Juni atau Mei 2023 saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat, 22 Desember 2023.   Gandha menyebut pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait kasus ini. Selanjutnya polisi bakal melakukan gelar perkara. “Saksi yang diperiksa kurang lebih ada tujuh orang saksi yang kita minta keterangan total,” jelasnya. Gandha menegaskan pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut. Hanya saja, berdasarkan laporan korban, tidak ada satu saksi pun yang melihat perbuatan asusila yang dilakukan oleh terlapor.  “Tinggal memeriksa saksi ahli saja, kemudian akan kami rencanakan gelar perkara. Sejauh ini tidak ada kendala sebetulnya, hanya mencocokan jadwalnya saksi ahli saja. Termasuk keterangan saksi saksi ini tidak ada yang melihat langsung perbuatan asusila tersebut,” ungkapnya. Sementara santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan itu diketahui berinisial W, 18, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Kuasa hukum korban, Muhammad Tarmizi, menceritakan kasus dugaan asusila tersebut terjadi sejak periode 2022 hingga awal 2023 silam. Sejumlah modus yang dilakukan oleh terlapor yaitu meraba, dan memeluk korban dengan dalih sebagai amalan santri kepada guru alias kiainya.  "Modusnya ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabuhi dengan tipu muslihat. Dan juga, ketika beberapa santri mengajar, hanya korban ini yang tidak disuruh untuk mengajar, jadi korban disuruh menemani. Dan santri (korban) pun tawadhu dan terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali," katanya, Kamis, 21 Desember 2023.  Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup berat hingga berhenti dari pondok dan sekolah. Tarmizi juga menyebut korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri dan meminum cairan handsanitizer. “Korban sempat berniat bunuh diri, minum handsanitizer dan gantung diri selama dua kali. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak kepolisian,” jelasnya.  

Malang: Polisi kini tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, kepada seorang santriwatinya. Kasus ini diketahui telah dilaporkan ke polisi sejak Juni 2023.
 
"Tindak lanjut terkait laporan seorang santriwati, laporan tersebut telah dilaporkan dari sekira bulan Juni atau Mei 2023 saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Jumat, 22 Desember 2023.
 
Gandha menyebut pihaknya dalam waktu dekat bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli terkait kasus ini. Selanjutnya polisi bakal melakukan gelar perkara.
 
“Saksi yang diperiksa kurang lebih ada tujuh orang saksi yang kita minta keterangan total,” jelasnya.
Gandha menegaskan pihaknya tidak mengalami kendala dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut. Hanya saja, berdasarkan laporan korban, tidak ada satu saksi pun yang melihat perbuatan asusila yang dilakukan oleh terlapor. 
 
“Tinggal memeriksa saksi ahli saja, kemudian akan kami rencanakan gelar perkara. Sejauh ini tidak ada kendala sebetulnya, hanya mencocokan jadwalnya saksi ahli saja. Termasuk keterangan saksi saksi ini tidak ada yang melihat langsung perbuatan asusila tersebut,” ungkapnya.
 
Sementara santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan itu diketahui berinisial W, 18, warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ia diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengasuh ponpes di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
 
Kuasa hukum korban, Muhammad Tarmizi, menceritakan kasus dugaan asusila tersebut terjadi sejak periode 2022 hingga awal 2023 silam. Sejumlah modus yang dilakukan oleh terlapor yaitu meraba, dan memeluk korban dengan dalih sebagai amalan santri kepada guru alias kiainya. 
 
"Modusnya ada amalan khusus yang itu menyimpang dari agama untuk mengelabuhi dengan tipu muslihat. Dan juga, ketika beberapa santri mengajar, hanya korban ini yang tidak disuruh untuk mengajar, jadi korban disuruh menemani. Dan santri (korban) pun tawadhu dan terjadilah pencabulan itu dan berulang ulang kali," katanya, Kamis, 21 Desember 2023. 
 
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma yang cukup berat hingga berhenti dari pondok dan sekolah. Tarmizi juga menyebut korban sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara gantung diri dan meminum cairan handsanitizer.
 
“Korban sempat berniat bunuh diri, minum handsanitizer dan gantung diri selama dua kali. Beruntung keluarga segera menyelamatkan korban. Kami berharap kasus ini segera ditangani pihak kepolisian,” jelasnya.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)

Sentimen: negatif (100%)