Sentimen
Negatif (86%)
22 Des 2023 : 03.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jepara

Nasabah Berbondong-bondong Tarik Simpanan di BPR Bank Jepara Artha

22 Des 2023 : 10.50 Views 2

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

Nasabah Berbondong-bondong Tarik Simpanan di BPR Bank Jepara Artha

Jepara: Ribuan nasabah PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (BJA) melakukan penarikan simpanan secara bersama-sama sejak pekan lalu. Hal itu terjadi lantaran otoritas jasa keuangan (OJK) telah melarang PD BPR BJA menyalurkan kredit atau menghimpun dana. Pantauan Medcom.id, di kantor PD BPR BJA di Jalan Ahmad Yani Jepara, antrean nasabah yang hendak melakukan penarikan uang nampak sejak pagi. Dalam sehari, PD BPR BJA hanya melayani 100 nasabah. Setiap nasabah dibatasi hanya dapat melakukan penarikan uang maksimal Rp10 juta. Direktur Utama PD BPR BJA, Jhendik Handoko, mengatakan hingga kini transaksi penarikan uang oleh nasabah mencapai lebih kurang Rp8 miliar. "Masyarakat tidak usah takut. Dananya aman. BPR BJA dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Jhendik di Jepara, Rabu, 20 Desember 2023.   Jhendik menerangkan kebijakan OJK itu lantaran adanya lebih dari 80 bidang agunan kredit yang bermasalah. Yaitu, nama agunan tidak sama dengan nama debitur. Selain itu, agunan yang bermasalah itu berada di luar Kabupaten Jepara. "Kami diberi waktu tiga bulan oleh OJK untuk menyelesaikan itu. Dari kurang lebih 80 bidang agunan, sudah 31 terselesaikan," jelas Jhendik. Dosen Pasca Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama, Rifqi Roosdhani, menyampaikan semestinya PD BPR BJA menjaga pemasaran agar tidak muncul sentimen negatif. Karena sentimen negatif bakal berdampak ke rush, terjadi penarikan besar-besaran dalam waktu bersamaan. "Kalau ada pembatasan (penarikan) kan berarti sudah ada upaya berdarahnya tidak terlalu banyak. Sehingga memang harus banyak uang yang harus dikeluarkan,” ujar Rifqi.  

Jepara: Ribuan nasabah PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (BJA) melakukan penarikan simpanan secara bersama-sama sejak pekan lalu. Hal itu terjadi lantaran otoritas jasa keuangan (OJK) telah melarang PD BPR BJA menyalurkan kredit atau menghimpun dana.
 
Pantauan Medcom.id, di kantor PD BPR BJA di Jalan Ahmad Yani Jepara, antrean nasabah yang hendak melakukan penarikan uang nampak sejak pagi. Dalam sehari, PD BPR BJA hanya melayani 100 nasabah. Setiap nasabah dibatasi hanya dapat melakukan penarikan uang maksimal Rp10 juta.
 
Direktur Utama PD BPR BJA, Jhendik Handoko, mengatakan hingga kini transaksi penarikan uang oleh nasabah mencapai lebih kurang Rp8 miliar.
"Masyarakat tidak usah takut. Dananya aman. BPR BJA dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan)," kata Jhendik di Jepara, Rabu, 20 Desember 2023.
 
Jhendik menerangkan kebijakan OJK itu lantaran adanya lebih dari 80 bidang agunan kredit yang bermasalah. Yaitu, nama agunan tidak sama dengan nama debitur. Selain itu, agunan yang bermasalah itu berada di luar Kabupaten Jepara.
 
"Kami diberi waktu tiga bulan oleh OJK untuk menyelesaikan itu. Dari kurang lebih 80 bidang agunan, sudah 31 terselesaikan," jelas Jhendik.
 
Dosen Pasca Sarjana Universitas Nahdlatul Ulama, Rifqi Roosdhani, menyampaikan semestinya PD BPR BJA menjaga pemasaran agar tidak muncul sentimen negatif. Karena sentimen negatif bakal berdampak ke rush, terjadi penarikan besar-besaran dalam waktu bersamaan.
 
"Kalau ada pembatasan (penarikan) kan berarti sudah ada upaya berdarahnya tidak terlalu banyak. Sehingga memang harus banyak uang yang harus dikeluarkan,” ujar Rifqi.
 
 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(DEN)

Sentimen: negatif (86.5%)