Sentimen
Netral (50%)
21 Des 2023 : 12.42
Informasi Tambahan

Event: Pemilu 2019, CFD

Tokoh Terkait

Bawaslu Klaim Masyarakat Kini Makin Kritis Awasi Pelanggaran Pemilu

21 Des 2023 : 12.42 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Bawaslu Klaim Masyarakat Kini Makin Kritis Awasi Pelanggaran Pemilu

MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut angka pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dari masyarakat mencapai 31 persen.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menilai, angka ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Dia mengungkapkan, pengawasan partisipatif kini semakin masif.

Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19 persen.

Baca Juga:

Bawaslu RI Nyatakan Tak Ada Pelanggaran dalam Kegiatan Gibran di CFD

"Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis," katanya dikutip di Jakarta, Kamis (21/12).

Dia mengungkapkan, kini tahapan kampanye yang memasuki hari ke-23 dan tersisa 52 hari lagi yang masih menyisakan potensi pelanggaran.

"Itu (potensi pelanggaran) semuanya ada dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya," ungkapnya.

Lolly meyakinkan, wajah Pemilu 2024 amat aktif di dunia digital.

Sayangnya, informasi yang berseliweran itu belum tentu benar.

“Masih butuh kebijaksanaan untuk mencermati informasi tersebut benar atau tidak. Bermanfaat atau tidak informasinya. Membawa kebaikan atau tidak informasinya," tegas Lolly.

Baca Juga:

Bawaslu Sebut Mayor Teddy Hadir Debat Capres Selaku Pengaman Prabowo

Lolly menyebutkan, memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126 konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat.

"Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri. Biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya," ucap Lolly. (Knu)

Baca Juga:

Bawaslu Jadwalkan Pemanggilan terhadap Gibran

Sentimen: netral (50%)