Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Kelapa Gading
Tokoh Terkait
Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kelapa Gading
Detik.com Jenis Media: News
Praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar polisi. Lima orang tersangka ditangkap polisi terkait kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Muhammad Fauzan Yonnadi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik aborsi di apartemen di kawasan Kelapa Gading.
"Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan," kata Gidion, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.
"Untuk tersangka ada lima orang yang diamankan," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, kelima tersangka itu yakni perempuan inisial D (49), perempuan inisial OIS (42), perempuan inisial AF (43), perempuan inisial AAF (18), dan perempuan inisial S (33).
"Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien," kata Maulana.
Maulana mengatakan praktik aborsi dilakukan di unit apartemen tersebut. Selanjutnya, janin aborsi dibuang ke dalam septic tank.
"Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan," tuturnya.
(mei/dhn)Sentimen: negatif (92.8%)