Sentimen
Positif (97%)
18 Des 2023 : 16.44
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Tiongkok, Madiun

Mahfud Komitmen Mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat

18 Des 2023 : 16.44 Views 2

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

Mahfud Komitmen Mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat

MerahPutih.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD melanjutkan safari politiknya di hari kedua ke Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/12).

Mahfud disambut alunan musik khas Tiongkok, saat tiba di Gedung Long See Tong, Perkumpulan Keluarga Lie-Kwee, Jalan Niaga, Kota Padang. Pertemuan yang berlangsung santai ini disambi ngopi bareng dan makan sate dan ketupat sayur khas Padang.

Baca Juga:

Atikoh Bakar Semangat Ibu-ibu Kota Madiun Menangkan Ganjar-Mahfud

Sejumlah perwakilan masyarakat adat ingin Cawapres pasangan Ganjar Pranowo ini mengawal perlindungan hak-hak ulayat dan adat. Mahfud diminta mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti bahwa Pemerintah menghargai Sumbar. Sebab, kata mereka, tidak ada Sumbar, maka tak ada Indonesia.

"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatera Barat ya pak Mahfud," tutur salah satu tokoh dari etnis Tionghoa ini.

Tokoh Mentawai, Pdt Firman Simanjutak menyampaikan, pesan serupa yakni perlindungan dan pembangunan masyarakat adat. Apalagi, sejak Mentawai jadi kabupaten, pembangunan mandek.

Sedangkan tokoh Nias, Nahdlatul Ulama, dan perwakilan kelompok lainnya mendoakan Mahfud terpilih sebagai Cawapres agar bisa mengawal dan menjaga kebhinnekaan.

Mahfud berkomitmen untuk mengesahkan UU Masyarakat Hukum Adat. Apalagi, akademisi dan masyarakat sipil termasuk masyarakat adat di Indonesia, sudah puluhan tahun memperjuangkan dan mengadvokasi hal ini.

"Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat. Bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak. Diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat," tuturnya.

"Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah," tuturnya.

Mahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam beragam perbedaan. Di Islam, terlebih Nahdlatul Ulama, perbedaan beragama adalah fitrah. Tidak boleh saling bermusuhan.

"Semua keyakinan di Indonesia itu dilindungi. Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinnekaan dan memelihara kerukunan," ungkapnya. (Pon)

Baca Juga:

Jelang Debat Cawapres, Ganjar Puji Mahfud Sosok Berpengalaman

Sentimen: positif (97.7%)