Sentimen
Netral (87%)
20 Des 2023 : 06.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Menteng

Tokoh Terkait

Tito Karnavian Lebih Setuju Jakarta Jadi Daerah Khusus

20 Des 2023 : 06.07 Views 5

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Tito Karnavian Lebih Setuju Jakarta Jadi Daerah Khusus

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lebih setuju Jakarta memakai penggunaan nama Daerah Khusus Jakarta (DKJ) daripada Daerah Khusus Ekonomi Jakarta.

"Saya lebih sreg Jakarta jadi DKJ karena kekhususannya, bukan hanya ekonomi. Jadi kalau kami berpendapat dari pemerintah jadi daerah khusus Jakarta, kalau ekonomi seolah-olah hanya menjadi pusat ekonomi saja,"  ujar Tito dalam diskusi "Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta" di Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa.

Tito menekankan bahwa Jakarta tidak hanya menjadi pusat perekonomian, tetapi juga dapat menjadi pusat bisnis, infrastruktur, jasa, keuangan, lingkungan, dan bidang lainnya.

"Kalau daerah khusus ekonomi, seolah-olah hanya menjadi pusat ekonomi saja, kecuali pusat politik. Kalau digitalisasi juga bisa, lalu juga bisa ekonomi kreatif, jadi lebih bukan ke ekonomi saja," tambah Tito.

Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa keputusan terkait kelanjutan penggunaan nama DKI setelah kehilangan status sebagai ibu kota Indonesia akan dibahas bersama-sama. Hal ini disebabkan oleh adanya pembuatan setiap undang-undang (UU) melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak pemangku kepentingan terkait.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan bahwa Daerah Khusus Ekonomi Jakarta dan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi opsi nama baru untuk DKI setelah kehilangan status sebagai ibu kota Indonesia.

"Kemungkinan DKI Jakarta nanti bisa namanya menjadi Daerah Khusus Jakarta atau juga bisa namanya menjadi Daerah Khusus Ekonomi Jakarta," kata Heru dalam siniar "Kopi Sedap BPKD Pemprov DKI"

Heru menegaskan bahwa kedua opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan di pemerintah pusat, dan keputusan mengenai nama tersebut akan ditentukan oleh DPR atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Nantinya, hal ini akan tergantung pada pembahasan di tingkat pusat, baik melalui DPR maupun Kemendagri," tambah Heru. (ant)

Sentimen: netral (87.7%)