Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Selain Selamatkan Jessica Wongso, Ternyata Ini Fakta Lain Dibalik Pengajuan PK Otto Hasibuan!
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pengacara kondang Otto Hasibuan berencana untuk melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) untuk kasus Jessica Wongso.
Kasus tersebut merupakan kasus kopi sianida yang terjadi 7 tahun silam dengan korban Wayan Mirna Salihin dan Jessica Wongso sebagai tersangka pembunuhan.
Kasus yang menjebloskan Jessica Wongso ke penjara ini kembali viral setelah penayangan film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica" di Netflix pada September 2023 lalu.
Saat ini kasus yang membuat Jessica Wongso divonis selama 20 tahun penjara itu sedang kembali diperjuangkan oleh Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan berencana untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) pada awal tahun 2024.
Bahkan tak hanya Otto Hasibuan, para tim advokat pembela Jessica Wongso juga turut serta dalam memperjuangkan kasus yang menewaskan Wayan Mirna Salihin ini.
Baca Juga: Update Kopi Sianida: Selamatkan Jessica Wongso, Otto Hasibuan Resmi Laporkan Hakim Ini ke KY dan Bawas MA!
Sebenarnya tujuan utama Otto Hasibuan mengajukan PK adalah untuk menyelamatkan Jessica Wongso.
Namun di balik itu, ada fakta lain yang diungkap oleh Otto Hasibuan dalam upayanya mengajukan PK terhadap kasus kopi sianida ini.
Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa banyak sekali advokat yang menaruh perhatian pada kasus kopi sianida yang menimpa Jessica Wongso ini.
Menurut Otto Hasibuan, hal tersebut bisa diartikan sebagai bukti bahwa para advokat dan semua pihak yang membantu tersebut menginginkan keadilan untuk Jessica Wongso.
Otto Hasibuan juga menegaskan kembali bahwa adanya kejadian ini berawal dari kejanggalan-kejanggalan serta penyimpangan yang dilakukan oleh para penegak hukum.
Sehingga Otto Hasibuan berharap agar ke depannya kasus kopi sianida ini ditangani dengan baik tanpa ada penyimpangan-penyimpangan.
Baca Juga: Begini Ramalan Denny Darko soal Nasib Jessica Wongso pada 2024, Perjuangan Otto Hasibuan Terus Berlanjut?
"Ini kan kejadian ini kan karena adanya kejanggalan-kejanggalan, karena ada dugaan-dugaan penyimpangan yang dilakukan penegak hukum kan," ungkap Otto Hasibuan.
"Nah harapan saya tentunya penegak hukum yang sekarang para penyidik yang menangani kasus ini supaya lurus lah," sambungnya lagi.
Lebih lanjut Otto Hasibuan menegaskan bahwa tujuan dibukanya kembali kasus kopi sianida ini adalah untuk mengembalikan kehormatan hukum yang ada di Indonesia.
"Ya, kita coba kembalikan marwah kehormatan hukum kita itu kepada jalan yang benar," tegas Otto Hasibuan.
Otto juga menyebut bahwa dirinya dan tim advokat pembela Jessica Wongso tidak menyerang institusi, akan tetapi untuk menegakkan hukum terutama pada oknum yang bersalah.
"Supaya hukum kita itu tegak lah. Seperti yang saya bicarakan, kita tidak menyerang institusi, tapi berharap kalau ada oknum yang bersalah ya tentu diperbaiki lah. Kan gitu," ungkap Otto Hasibuan.
Baca Juga: Otto Hasibuan Bongkar Kejanggalan Hani di Sidang Jessica Wongso: Punya Andil atas Meninggalnya Mirna?
"Terlalu mahal harga institusi kalau harus melindungi oknum yang bersalah," tegasnya lagi.
Otto Hasibuan juga berharap agar Kapolri menaruh perhatian lebih pada kasus kopi sianida ini.
Terlebih karena kasus ini telah dibahas juga di DPR tepatnya di Komisi III beberapa waktu lalu.
Sebelumnya kasus kopi sianida tersebut kembali menyita perhatian publik lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam proses penyelesaiannya.
Setelah penayangan film dokumenter itu, nama Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica Wongso menjadi perbincangan hangat.
Otto Hasibuan pun mulai membeberkan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam kasus kopi sianida yang menewaskan putri Edi Darmawan Salihin tersebut.
Baca Juga: Otto Hasibuan Minta MA Konsen, Putusan Hakim Pengadil atas Jessica Wongso, Dinilai Catat karena Ini
Langkah Otto Hasibuan pun memancing sejumlah ahli untuk menguak fakta-fakta di balik kasus kopi sianida ini.
Bahkan tak hanya para ahli yang berhubungan langsung dengan kasus ini, namun juga para ahli hukum dan pakar-pakar lain yang hanya memantau kasus ini secara tidak langsung.
Publik pun turut berperan besar dalam mendesak agar kasus ini dibuka kembali dengan tujuan menyelamatkan Jessica Wongso yang divonis 20 tahun penjara.
Sehingga Otto Hasibuan pun bertekad untuk mencari keadilan dalam kasus ini dengan berusaha mengumpulkan sejumlah bukti untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Tekad Otto Hasibuan ini juga membangkitkan empati di kalangan advokat tanah air.
Sehingga saat ini diketahui ada sebuah tim yang bernama Tim Advokat Pembela Jessica Wongso yang membersamai Otto Hasibuan untuk mencari keadilan dalam kasus ini.
Kasus yang menjebloskan Jessica Wongso ini pun kini sedang dalam tahap menuju titik terang untuk mencari keadilan yang sebenarnya.***
Sentimen: positif (97%)