Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tuban
Kasus: PHK
Tokoh Terkait
450 PPPK Ikuti Masa Orientasi, Sekda Tuban Pesan Agar Mengenali Etika Kerja
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Tuban (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Budi Wiyana resmi membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkungan Pemkab Tuban, Senin (20/11/2023). Adapun jumlah peserta sebanyak 450 PPPK yang memperoleh pelatihan dan langsung dikoordinir oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.
Sekda Tuban Budi Wiyana menyampaikan pesan dari Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky agar ASN Pemkab Tuban terus fokus berkontribusi bagi Kabupaten Tuban dimulai dari unit kerja masing-masing.
Selain itu, agar terus mengembangkan kompetensi yang dimiliki dengan tujuan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Tuban. “Kalian telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan Kabupaten Tuban yang saling mendukung antar sub sistem demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Budi Wiyana.
Lanjut, pihaknya juga menekankan bahwa orientasi yang dilakukan sangat penting, sehingga harus diikuti oleh seluruh PPPK guna meningkatkan kompetensi diri. Dengan demikian, peserta dapat memahami peran, tugas dan fungsi PPPK sebagai ASN Pemkab Tuban dalam menjalankan uraian tugas pada tiap unit kerja. “Salah satunya mampu mengenali nilai dan etika kerja aparatur pemerintahan,”paparnya.
Tak hanya itu, Pemkab Tuban juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut, sehingga diharapkan aparatur Pemkab Tuban terus mendorong untuk melakukan percepatan pengembangan kompetensi.
Pengembangan kompetensi dapat dilakukan melalui mekanisme beasiswa maupun mandiri dan pihaknya juga akan berusaha menyediakan bantuan pembiayaan terhadap pengembangan kompetensi ASN. “Kami menyatakan Pemkab Tuban tidak akan melakukan PHK bagi Non-PNS yang telah bekerja, dalam kurun waktu satu tahun mendatang,” janji dia.
Selain itu, Pemkab Tuban akan mengupayakan agar NON-PNS Pemkab Tuban seluruhnya dapat diserap menjadi PPPK sesuai dengan seleksi dan koridor regulasi. Sehingga beberapa langkah-langkah alternatif telah disiapkan untuk mengantisipasi adanya pegawai Non PNS yang belum diterima sebagai PPPK hingga akhir tahun 2024. “Pemkab Tuban tengah melakukan penataan dan inventarisir persebaran pegawai. Data tersebut akan menjadi acuan pembagian tugas dan fungsi tiap pegawai,”imbuhnya.
Ia berharap tidak ada lagi pegawai Pemkab Tuban yang menganggur bahkan ngopi disaat jam kerja. Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengungkapkan, bahwa kegiatan orientasi PPPK diselenggarakan guna mendorong peningkatan kompetensi dan mutu kualitas ASN Pemkab Tuban. Khususnya berkaitan dengan tugas dan fungsi PPPK sebagai bagian dari aparatur Pemkab Tuban.
Pelaksanaan orientasi diselenggarakan mulai 20-25 November 2023. Kegiatan diikuti sebanyak 450 orang, yang berasal dari PPPK angkatan VI sampai dengan VIII tahun 2023. “Para peserta ini dibagi menjadi 3 kloter agar materi yang disampaikan dapat diserap,” ujar Fien Roekmini Koesnawangsih.
Wanita yang akrab disapa bu Fien ini menjelaskan, sebagai aparatur Pemkab Tuban harus memahami peraturan dan regulasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya. Pemahaman perihal regulasi menjadi koridor bagi ASN dalam bekerja. “Selain itu, menjaga aparatur dari kesalahan yang berujung pada penyimpangan kerja,” pungkasnya. [ayu/kun]
BACA JUGA: Apel HUT Brimob, Kapolres Tuban Ingatkan Jaga Netralitas
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: positif (79.8%)