Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: kasus suap
Tokoh Terkait
Pesan Khusus Polda Metro untuk Hakim Jelang Putusan Praperadilan Firli
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar hari ini Selasa 19 Desember 2024
Polda Metro Jaya sebagai pihak yang digugat pun mengungkapkan persiapannya jelang putusan praperadilan. Mereka pun memiliki pesan dan harapan khusus bagi hakim PN Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang akan memutuskan hari ini.
Baca Juga:
Kasus Suap Kemenhub Dijadikan Bukti, Firli Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sedana mengatakan pihaknya berpesan agar hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.
"Karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta," ungkap dia, kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/12).
Baca Juga:
Dalam Sidang Praperadilan, Firli Tuduh Kapolda Metro Jaya Intervensi Kasus di KPK
Namun, Putu juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak Polda Metro Jaya dalam proses sidang praperadilan yang diajukan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tersebut.
"Semua tidak ada hal-hal demikian (intervensi),” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat ini.
"Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari tentang jawaban tersebut, apabila ada kekhawatiran (intervensi) saya yakinkan bahwasanya hal tersebut tidak ada, khususnya tim kami di Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” imbuh perwira polisi berpangkat melati tiga itu. (Knu)
Baca Juga:
Tim Advokasi Polda Metro Siap Lawan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Sentimen: negatif (64%)