Sentimen
Negatif (100%)
19 Des 2023 : 06.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Jati, Kramat, Kramat Jati, Batu Ampar

Kasus: penganiayaan

Pria di Jakarta Banting Balita karena Terganggu Saat Akan Berhubungan Intim

19 Des 2023 : 06.52 Views 9

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

Pria di Jakarta Banting Balita karena Terganggu Saat Akan Berhubungan Intim

PIKIRAN RAKYAT - Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif mengerikan di balik kematian tragis seorang balita berusia tiga tahun, HZ, yang dianiaya oleh RS (29), kekasih dari SA tante korban. Insiden tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Menurut Kombes Leonardus Simarmata, Kapolres Metro Jakarta Timur, balita HZ dititipkan kepada tantenya, SA, karena ibunya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Namun RS yang tinggal dalam satu rumah dengan korban dan SA, melakukan kekerasan pada balita tersebut. Menurut keterangan polisi, RS tag menganiaya HZ karena merasa terganggu dengan tangisannya saat hendak melakukan hubungan intim dengan SA.

"Korban HZ, saksi SA, dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri. Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ," tuturnya." ungkap Leonardus Simarmata kepada wartawan pada Sabtu, 16 Desember 2023.

Baca Juga: Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang Ditetapkan Tersangka, Polisi: Motifnya Karena Pelaku Kesal

Penganiayaan ini telah terjadi sejak November 2023 ketika balita HZ mulai tinggal bersama SA. RS melakukan berbagai jenis kekerasan, termasuk membakar dengan rokok, memukul, dan bahkan mencekik leher korban yang mengakibatkan luka parah.

"RS menyiksa balita HZ dengan cara yang tak terbayangkan, mulai dari menyundut dengan rokok hingga tindakan kekerasan lainnya yang mengakibatkan luka dalam dan luar yang sangat parah," tambahnya.

Balita HZ Menghembuskan Nafas Terakhir

Sebelumnya, balita berusia tiga tahun, HZ, menghembuskan nafas terakhirnya pada Jumat petang sekitar pukul 16.08 WIB. HZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29), pacar dari S (17), yang merupakan tantenya, di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Benar, HZ telah meninggal dunia dan jenazahnya berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Saya saat ini berada di sini," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini, pada Jumat, 15 Desember 2023.

Menurut Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD., HZ meninggal akibat cedera otak berat, patah tulang selangka, memar, dan gangguan pada sendi bahu. Trauma terparah tampaknya terjadi pada bahu kanan dan kepala korban.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, S.Sos., S.I.K., M.H., M.Han., mengungkapkan bahwa RA merasa terganggu oleh tangisan HZ saat hendak berhubungan intim dengan pacarnya, S, yang merupakan tantenya.

"RA sering melakukan penganiayaan pada HZ hingga kondisinya kritis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. HZ adalah keponakan S, dititipkan oleh orang tua yang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Meskipun RA dan S belum menikah, keduanya tinggal satu rumah dan menjalani hubungan layaknya suami istri," jelas Kombes Pol. Leonardus Simarmata.

Pelaku ditangkap dan dihadapkan pada Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Sentimen: negatif (100%)