Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Firdaus
WN Korsel Ditanya Sekuriti soal Petugas Imigrasi, Dijawab 'Mati'
Detik.com Jenis Media: News
Polisi mengungkap rangkaian peristiwa sebelum petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat, Tri Fattah Firdaus (23), tewas terjatuh dari lantai 19 apartemen di Ciledug, Kota Tangerang. Polisi memastikan Fattah dibunuh oleh WN Korea Selatan (Korsel) bernama Kim Dal Joong.
"Dari keidentikan beberapa barang bukti menyatakan bahwa meninggalnya korban akibat dibunuh tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/12/2023).
Kesimpulan ini diperoleh dari hasil olah TKP serta kolaborasi interprofesi sejumlah ahli di bidangnya. Dari rekaman CCTV yang diperiksa ahli digital forensik, terungkap korban dan Kim berdua menuju kamar apartemen sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Keterangan saksi, yakni petugas sekuriti mengaku sempat mendengar keributan dari unit lantai 19 apartemen.
"Nah kemudian tidak lama dari itu sekuriti menangkap ada keributan di lantai 19. Keterangan dari pada pelaku bahwa yang bersangkutan menyangkal bahwa dia bersama dua orang, bahwa saya sendirian tidak dengan dua orang. Padahal CCTV berkata tidak, mereka dua orang saat itu juga terekam CCTV," ungkap Hengki.
Kim sempat melakukan perlawanan dan perbuatan tidak menyenangkan ketika petugas apartemen mendatangi kamarnya. Kim mengeluarkan pisau dan panci berisi air panas saat itu.
"Pada saat dicoba dibuka oleh sekuriti dan mechanical engineering yang ada di apartemen terlihat di sana tersangka membawa pisau dan panci air panas," lanjut Hengki.
Selepas itu, kata Hengki, petugas sempat bertanya mengenai keberadaan Fattah, namun pelaku mengatakan bahwa Fattah melah 'mati'.
"Sebelum didobrak itu sempat ditanya 'Fattah mana?' Ini kan korban. Dijawab dari dalam 'mati'. Ini mengindikasikan bahwa dia tahu bahwa Fattah sudah mati," ucapnya.
WN Korsel Terindikasi Berbohong
Masih dalam kesempatan yang sama polisi juga melakukan pemeriksaan poligraf dari pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri. Dalam pemeriksaan itu, Kim Dal Joong terdeteksi memberi pengakuan bohong soal penyebab petugas detensi Imigrasi terjatuh dari apartemen lantai 19. Kim Dal Joong diduga menjatuhkan korban.
"Kita analisa dari setiap pernyataan yang disampaikan berkaitan dengan kasus action yang dia melakukan pembunuhan atau dalam kalimat di sini isunya dia menjatuhkan korban dari apartemen terperiksa," kata Kasubdit Deteksus Bidfiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Karya.
"Jawabannya semuanya 'tidak' tapi dari sensor dan kita analisa hasilnya menunjukkan bahwa si terperiksa ini berbohong yang dalam bahasa penyidikan dia melakukan peristiwa atau tindak pidana menjatuhkan korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," tambah Karya.
(mea/dhn)Sentimen: negatif (100%)