Sentimen
Negatif (91%)
18 Des 2023 : 06.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Sumenep

Tokoh Terkait

Bawaslu Sumenep Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

18 Des 2023 : 06.37 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Bawaslu Sumenep Tertibkan Ratusan Alat Peraga Kampanye

Sumenep (beritajatim.com) – Bawaslu Kabupaten Sumenep melakukan penertiban ratusan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di sejumlah titik di Sumenep.

“Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023. Jadi saat ini masih belum boleh memasang APK karena belum waktunya kampanye,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Ahmad Zubaidi, Selasa (21/11/2023).

Ia menjelaskan, sebelum penertiban ini, pihaknya telah menyampaikan kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk menurunkan sendiri alat peraga miliknya yang melanggar ketentuan. Pihaknya memberikan waktu hingga 19 November 2023.

“Ternyata hingga lewat batas waktu itu, masih banyak APK yang terpasang. Akhirnya terpaksa kami harus menertibkannya,” ujar Zubed.

Baca Juga:
BMKG Perkirakan Musim Penghujan Sumenep Mulai Desember

Ia mengungkapkan, penertiban yang dilakukan berupa penurunan APK baik banner, baliho maupun spanduk. Bawaslu berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penurunan APK tersebut.

“Satpol PP yang melakukan penurunan. Kami juga melibatkan panwascam untuk penertiban APK ini,” terangnya.

Ia menambahkan, ada ratusan baliho dan banner yang telah diturunkan, karena memenuhi unsur sebagai APK, bukan lagi APS (alat peraga sosialisasi). “Kami menertibkan APK itu tidak hanya di Kecamatan Kota, tapi juga di kecamatan-kecamatan lain,” ucapnya.

Sementara Kepala Satpol PP, Achmad Laili Maulidy menjelaskan, pihaknya menurunkan APK berupa baliho atau banner tersebut atas permintaan Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang melakukan penertiban.

“Jadi kami sifatnya hanya membantu menurunkan, sesuai surat permintaan dari Bawaslu untuk menertibkan APK,” tukasnya. (tem/ted)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (91.4%)