Sentimen
Negatif (98%)
17 Des 2023 : 15.36
Informasi Tambahan

Kasus: HAM, korupsi

Aktivis Antikorupsi Beri Catatan Debat Capres Cawapres Soal Pemberantasan Korupsi, Normatif hingga Merasa Dejavu

17 Des 2023 : 15.36 Views 2

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Aktivis Antikorupsi Beri Catatan Debat Capres Cawapres Soal Pemberantasan Korupsi, Normatif hingga Merasa Dejavu

KNews.id –  Usai sudah debat capres cawapres dengan tema pemerintahan, hukum, hak asasi manusia atau HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga. Khusus mengenai visi dan misi Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo dalam pemberantasan korupsi beberap aktivis antikorupsi memberikan beberapa catatan.

Mantan Penasihat Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam secara jelas menyebutkan, hanya Anies Baswedan yang tegas menyatakan komitmen untuk pemberantasan korupsi, terutama pada poin ingin merevisi kembali UU KPK. “Ganjar Pranowo dan Prabowo bicara normatif tentang perampasan aset dan menghukum berat koruptor, itu hal yang sudah jadi isu lama.

Aulie Postiera, eks penyelidik KPK sepakat dengan Nanang. Menurutnya, Anies Baswedan secara umum lebih memahami persoalan dibandingkan Ganjar dan Prabowo, karena bisa menjelaskan dengan runtut mengenai tiga hal penting dalam pemberantasan korupsi, bagaimana koruptor itu harus dijerakan dengan pemiskinan dengan RUU perampasan aset, KPK harus dikuatkan dengan merevisi UU KPK dan memilih Pimpinan KPK yang memiliki standar etik tinggi.

“Hal yang terpenting, Anies menerangkan bahwa kunci utama keberhasilan pemberantasan korupsi adalah pelibatan aktif masyarakat dalam memberantas korupsi,” kata aktivis antikorupsi itu. “Anies memakai kata gerakan anti korupsi. Memang begitulah seharusnya pemberantasan korupsi dilakukan. Pemerintah tidak akan mampu memberantas korupsi sendirian dengan pendekatan top-down, karena korupsi adalah kejahatan yang dilakukan oleh pemilik kekuasaan dan kewenangan,” kata dia.

Sementara Sujanarko, eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) di KPK, mengatakan, “Lebih clear di nomor 1  (Anies Baswedan) dan nomor 3 (Ganjar Pranowo), sedangkan nomor 2 (Prabowo Subianto) sangat normatif, padahal kalau kita sepakat ini extra ordinary harus ada satu lembaga yang kuat menangani korupsi,” katanya.

Menurut Sujanarko, di banyak negara dan bahkan ASEAN satu-satunya penegak hukum yang melakukan penyidikan adalah lembaga antirasuah atau semacam KPK. Bahkan SPRM atau KPK Malaysia eksistensinya diperkuat di bawah raja atau sultan. “Isu ini yang tadi tidak terlihat,” ujarnya.

Persoalan waktu yang terbatas pada debat capres cawapres, Yudi Purnomo Harahap eks penyidik KPK mengatakan, isu yang sangat banyak bukan hanya kasus korupsi tapi juga isu-isu lain  karena temanya Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik dan Kerukunan Warga, ia merasa belum mendapat gambaran utuh bagaimana sikap para capres dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Namun dari pertanyaan mengenai penegakan hukum kasus korupsi yang hukumannya masih ringan dan pemulihan aset korupsi masih minimal setidaknya ketiga capres secara garis besar mempunyai komitmen yang sama untuk membuat efek jera bagi koruptor dengan cara memiskinkan dan membuat regulasi baru yaitu RUU Perampasan Aset termasuk memperkuat KPK,” kata mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.

Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nuggraha tidak berkomentar banyak menanggapi seusai debat capres itu. “Bingung mau ngomong apa, tidak sesuai dengan ekspektasi kami. Secara umum sih debatnya baik dan dinamis,” katanya.

“Tapi, khusus saat pemberantasan korupsi, saya kok seperti merasa dejavu dengan Pilpres-pilpres yang lalu,” kata dia.

 

 

Sentimen: negatif (98.3%)