Sentimen
Netral (44%)
17 Des 2023 : 14.53
Informasi Tambahan

Institusi: Indonesia Political Review

Kab/Kota: Jember, Gresik

Penegakan Aturan Lemah, Kepatuhan Peserta Pemilu Rendah

17 Des 2023 : 14.53 Views 5

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Penegakan Aturan Lemah, Kepatuhan Peserta Pemilu Rendah

Jakarta (beritajatim.com) – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menyoroti rendahnya kepatuhan peserta pemilu terhadap aturan. Dia menilai, hal ini terjadi karena Bawaslu tidak menjalankan tugas yang semestinya.

“Pemilu kita kali ini memang dalam penegakan hukumnya paling lemah, dari Bawaslu. Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa selain roadshow ke mana-mana,” tegas Jerry di Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Hal ini menanggapi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Prabowo-Gibran Rakabuming. Dukungan tersebut dinyatakan dalam acara yang dihadiri Gibran yang didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Pengentasan Kemiskinan di Gresik Tugas Berat LKS

Dia berpendapat, penegak hukum pemilu yang tidak menjalankan pengawasan dan tindakan terhadap pelanggar. “Kelihatannya kalau begini kita tidak perlu lembaga pengawas pemilu. Karena dia ada tidak melakukan pengawasan,” ujar Jerry.

Jeirry menambahkan, pelanggaran pemilu semakin terang-benderang dan dipertontonkan secara kasat mata.

“Kegiatan itu dilakukan, mereka tahu itu pelanggaran, tapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Karena itu pelanggaran yang dilakukan akan semakin masif sekarang. Kita akan mengalami itu hanya tinggal pindah tempat saja,” kata Jerry.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin meminta, semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun sebelum waktu berkampanye.

“Intinya dalam konteks pejabat harus netral, siapapun itu yang menurut UU harus netral ya netral. Dan, terkait kepala desa harus netral, jika tidak, maka harus diberi sanksi,” kata Ujang.

BACA JUGA:45 Jabatan Pemkab Jember Kosong, 6 Jabatan Eselon II

Masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November. Namun sudah banyak kegiatan dan pernyataan dukungan. “Bisa jadi pertemuan itu bagian daripada dukungan, diluar masa kampanye. Tetapi memang bahwa sejatinya, saya melihat aparat negara yang harus netral, ya netral, termasuk Presiden Jokowi yang harus netral, harus dipatuhi,” tegas Ujang.

Sebelumnya, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu di Jakarta, Sabtu lalu. Rony mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. “Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera,” kata dia. (Hen/Aje)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: netral (44.4%)