Sentimen
Positif (100%)
17 Des 2023 : 12.45
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Partai Terkait

DPR Berjanji Akan Tindak Lanjuti Janji MenPAN RB untuk Angkat Tenaga Honorer yang Sudah Mengabdi 5 Tahun

17 Des 2023 : 19.45 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

DPR Berjanji Akan Tindak Lanjuti Janji MenPAN RB untuk Angkat Tenaga Honorer yang Sudah Mengabdi 5 Tahun

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Masalah tenaga honorer hingga kini masih menjadi hutang besar bagi pemerintah.

Pasalnya nasib tenaga honorer kini masih terombang ambing, walaupun sudah banyak janji yang pemerintah berikan kepada pegawai Non ASN.

Bahkan sebelum UU ASN disahkan, pemerintah pernah memberikan statement akan mengangkat tenaga honorer tanpa tes.

Namun kenyataannya membuat tenaga honorer dan DPR kecewa.

Masih banyak tes untuk mengangkat tenaga honorer, dan baru-baru ini pemerintah mengeluarkan statement bahwa tenaga honorer akan diangkat secara berkala dengan cara memberikan 80 persen formasi CPNS untuk tenaga honorer dan 20 persen untuk umum.

Hal ini lantan membuat anggota DPR diserang oleh pertanyaan tenaga honorer, bagaimana mekanisme sebenarnya pengangkatan honorer.

Komisi II DPR tak gentar memperjuangkan nasib tenaga honorer.

Baca Juga: Kuasa Hukum Jessica Wongso Bongkar Kejanggalan Dalam Persidangan, Otto Hasibuan: Ada Barang Bukti Dibawa Pulang

Menurut Junimart Girsang nasib tenaga honorer sudah disepakati jika mereka sudah bekerja selama 5 tahun berturut-turut maka yang bersangkutan wajib diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Handayani Anggota Komisi II DPR RI juga memberikan tanggapannya, menurutnya jika tenaga honorer sudah berumur mau kerja dimana lagi, apa lagi nanti dengan diberlakukannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 mereka akan dihapuskan.

Ongku P Hasibuan juga mengemukakan pendapatnya mengenai tenaga honorer ini, menurutnya tenaga honorer yang sudah bekerja selama 5 tahun sesuai kesepakatan DPR dan MenPAN RB tanpa tes.

Ia pun berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut dengan MenPAN RB bahwa yang sudah disepakati di DPR belum sampai ke regional.

Baca Juga: Kesejahteraan Tenaga Honorer Satpam Dijamin Pemerintah, Segini Tabel Gaji Menurut PMK No 49 Tahun 2023

“Yang namanya tenaga honorer lebih dari 5 tahun sesuai dengan kesepakatan kita daan MenPAN RB itu harus diangkat tanpa tes, itu yang akan ditindak lanjuti dengan Menteri PAN RB bahwa ternyata apa yang disepakati di DPR belum sampai ke regional,” ujar Ongku P Hasibuan dikutip dari Tiktok Henry_Bagus Sabtu 16, Desember 2023.

Anggota Komisi II pun berjanji kepada tenaga honorer akan bersama-sama berjuang untuk tenaga honorer.

“Mari bersama-sama kita berjuang untuk tenaga honorer,” ujar Junimart.

Namun hingga kini persoalan dalam pengangkatan tenaga honorer ini adalah belum adanya PP turunan dari UU ASN No 20 tahun 2023 yang menjadi patokan untuk pengangkatan tenaga honorer.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakat Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Dan PP tersebut akan rampung maksimal pada bulan April 2024 mendatang.***

Sentimen: positif (100%)