Sentimen
Negatif (95%)
16 Des 2023 : 17.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Malam Ini, Bawaslu Surabaya Tertibkan APS Langgar Ketentuan

16 Des 2023 : 17.27 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Malam Ini, Bawaslu Surabaya Tertibkan APS Langgar Ketentuan

Surabaya (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya bakal menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan malam ini.

Ketua Bawaslu Surabaya, Agil Akbar mengatakan pihaknya akan menyisir seluruh APS yang melanggar regulasi pemilu di luar jadwal kampanye.

“Malam ini secara serentak kami bergerak dengan Satpol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya dibantu rekan-rekan Panwascam untuk memastikan tidak ada dugaan pelanggaran kampanye,” ujar Agil melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/11/2023).

BACA JUGA:
DKPP Berhentikan Agil Akbar Selaku Ketua Bawaslu Kota Surabaya

Agil menyebut pemasangan APK harus berdasarkan jadwal kampanye. Sesuai ketentuan yakni pada 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Oleh karena itu, dia akan menyisir habis seluruh APS yang menyerupai APK di seluruh penjuru kota Surabaya.

“Jadi sebelum tanggal 28 November, APS yang menyerupai APK di Surabaya harus bersih,” kata Agil.

BACA JUGA:
Ini Respon Agil Akbar Atas Pencopotannya Sebagai Ketua Bawaslu Surabaya

Menurut Agil, APS dan APK tidak sesuai dengan Perda Trantimbum dan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu sehingga APS dan APK harus ditertibkan.

“Penertiban APS yang menyerupai APK serentak malam ini rencananya dimulai pukul  22.00 WIB dengan sasaran APS APK yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan pemilu,” pungkas dia. [asg/beq]


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: negatif (95.5%)