Sentimen
Positif (64%)
16 Des 2023 : 09.24

Kuasa Hukum Jessica Wongso Bongkar Kejanggalan Dalam Persidangan, Otto Hasibuan: Ada Barang Bukti Dibawa Pulang

16 Des 2023 : 16.24 Views 2

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Kuasa Hukum Jessica Wongso Bongkar Kejanggalan Dalam Persidangan, Otto Hasibuan: Ada Barang Bukti Dibawa Pulang

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Polemik kasus Jessica Wongso hingga kini masih bergulir seru.

Banyak fakta-fakta mengejutkan yang terbongkar pada kasus Jessica Wongso ini.

Seperti diketahui kasus Jessica Wongso ini terjadi pada 2016 silam dimana belum maraknya penggunaan media sosial.

Maka tidak semua masyarakat mengikuti kasus ini dari awal sampai akhir.

Namun setelah kasus ini diangkat kembali menjadi film dokumenter yang berjudul Ice Cold berbagai kejanggalan mulai terungkap.

Satu persatu ahli mengemukakan tanggapan mereka mengenai kasus ini, tidak hanya ahli tapi orang yang memiliki kelebihan indra ke enam hingga kuasa hukum Jessica Wongso pun membongkar kejanggalan yang terjadi dalam persidangan.

Salah satu kejanggalan yang diungkap Otto Hasibuan mengenai CCTV.

Baca Juga: Tak Takut Ridwan Kamil di Kubu Prabowo, Ganjar Yakin Mampu Meraih 40 Persen Suara di Jawa Barat

Saat Otto menjadi narasumber di Podcast Pablo Benua ia menceritakan momen janggal yang terjadi saat persidangan.

Ia menyatakan bahwa yang ia tahu CCTV yang berada di Cafe Olivier itu ada 17 tapi yang ditampilkan hanya 9 dan hanya bagian tertentu.

"CCTV itu ditampilkan tapi tidak seluruhnya hanya bagian tertentu saja, kita minta semua dong seharian itu, menurut perkiraan kami yang ada disana 17 CCTV, tapi yang ditampilkan hanya 9,"ujar Otto dikutip dari Podcast Pablo Benua Jumat 15 Desember 2023.

Otto menjelaskan karena tidak adanya CCTV tambahan, di panggil lah ahli dari JPU.

Dan yang membuat aneh dalam persidangan kasus Jessica Wongso ini adalah ahli membawa Flashdisk sendiri dan barang bukti dibawa pulang.

"Bayangkan ini keanehan di persidangan, ahli ini membawa sendiri Flashdisk yang berisi CCTV, katanya diterima dari jaksa, setelah dia sudah selesai menampilkan saya minta ditinggalkan buat barang bukti dibawa pulang sama dia,"Cerita Otto.

Baca Juga: Viral Klarifikasi Anies soal Ucapan Tidak Akan Nyapres Selama Prabowo Maju: Itu Kan Konteksnya 5 Tahun Lalu!

Ia pun heran karena bukti CCTV yang dibawa pulang oleh ahli tersebut dijadikan pertimbangan oleh hakim.

"CCTV kan dibawa pulang, ditayangkan mati hilang, tapi masuk dalam pertimbangan hakim,"ujar Otto.***

Sentimen: positif (64%)