Sentimen
Negatif (87%)
14 Des 2023 : 14.45
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwata: Tak Etis KPK Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Korupsi

14 Des 2023 : 14.45 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwata: Tak Etis KPK Beri Bantuan Hukum ke Tersangka Korupsi

Sebelumnya, Ketua nonaktif KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak hadir dalam sidang perdana dugaan tiga pelanggaran etik insan KPK pada Kamis (14/12/2023). Firli tak hadir, lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Sidangnya ditunda, jadi kemungkinan besar (FB) memang tidak hadir. Pak FB minta sidang etik setelah tanggal 18 (Desember 2023)," ujar Haris di Gedung ACLC Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Firli diketahui menggugat Polda Metro Jaya karena tak terima dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi.

"Alasannya beliau masih mengikuti praperadilan kasus pidananya itu kan sedang berlangsung di PN. Nah beliau minta supaya sidang etik itu dilakukan setelah tanggal 18," kata Haris.

"Sebagai terlapor, beliau mesti hadir, pak FB mesti hadir," kata dia.

Namun demikian, Haris mengatakan, sidang perdana ini akan tetap digelar untuk menentukan jadwal sidang selanjutnya.

"Itu yang memutuskan dewas nanti, sidangnya tetap dibuka kemudian dewas memutuskan jadwalnya, jadwal penggantinya, setelah itu ditutup sidangnya. Biasanya begitu," kata Haris.

Sentimen: negatif (87.7%)