Sentimen
Negatif (100%)
13 Des 2023 : 17.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Maros

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

Pembunuh Sadis Ayah dan Anak Pengusaha Roti di Maros Terancam Hukuman Mati

14 Des 2023 : 00.20 Views 3

Okezone.com Okezone.com Jenis Media: Nasional

Pembunuh Sadis Ayah dan Anak Pengusaha Roti di Maros Terancam Hukuman Mati

 

MAROS – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap ayah dan anak pengusaha roti di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) terjadi, Rabu (6/12/2023) lalu.

Bahkan pelaku yang bernama Andi alias Black (20), telah ditangkap dan ditahan. Polisi juga berhasil mengungkap motif di balik aksi sadis pelaku, yakni karena dendam dan sakit hati sering ditegur dan dipelototi.

 BACA JUGA:

Kini, tersangka Andi alias Black (20) terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Dalam aksinya, pelaku diduga merencanakan pembunuhan terhadap tetangganya, Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).

“Pasalnya dari pengakuan pelaku, dia sengaja masuk ke dalam rumah korban karena sakit hati dengan sejumlah celaan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet dalam konferensi persnya di Mapolres Maros, Selasa (11/12/2023).

 BACA JUGA:

Diketahui, jasad ayah dan anak ini ditemukan bersimbah darah, penuh luka tusuk di tubuhnya dan tergeletak di lantai 2 kediamannya yang berbentuk rumah toko (ruko), di Lingkungan Sanggalea, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

Menurut Slamet, pelaku melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati. Pelaku berprofesi sebagai buruh yang bekerja di belakang rumah korban. Pelaku pun kerap nongkrong di depan rumah korban.

“Di tempat itu ada wifi gratis, korban kan pengusaha roti, jadi kadang ada mobil keluar masuk di kediamannya jadi ditegur berulang-ulang,” katanya.

Slamet mengatakan, pelaku merasa diperlakukan tidak baik dan muncullah rasa dendam. "Kedua korban ini pernah menegur pelaku,” ucapnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Tiga hari sebelum kejadian pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. “Tanggal 3 Desember itu sempat juga ditegur. Tapi puncaknya itu pada tanggal 6 pukul 22.00 Wita pelaku memutuskan untuk membunuh korban,” ungkap dia.

Andi masuk ke dalam ruko melalui jendela kamar korban, Abdillah Makmur . “Yang pertama kali dihabisi itu Abdillah menggunakan gunting yang ada di dalam rumah tersebut,” ujarnya.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah menjelaskan, ada 17 tusukan yang diberikan pelaku kepada korban Abdillah Makmur dan ada 12 tusukan untuk Makmur.

“Tusukan pada kedua mata, dada, perut, atas alat kelamin, kandung kemih, paha, lengang,” sebutnya.

Alasan pelaku melakukan tusukan pada korban adalah karena kerap ditegur dan dipelototi. "Kedua matanya ditusuk. Karena pada saat ditegur itu sambil dipelototi,” tuturnya.

 BACA JUGA:

Dia menyebutkan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri. “Pelaku ditangkap sekitar TKP, tiga hari setelah kejadian” tandasnya.

Aksi sadis pelaku yang membunuh korban ayah dan anak, pengusaha roti di Maros itu sempat menggegerkan warga sekitar, pasalnya, kedua korban ditemukan tewas bersimbah darah di lantai 2 rumahnya.

Sebetulnya, aksi pelaku diketahui oleh anak perempuan korban bernama Uswatul Hasanah, namun sayang dia tidak berdaya dan menyaksikan ayah dan saudaranya dianiaya pelaku dari kamarnya di lantai 3.

Meski tidak berdaya, namun Uswatul Hasanah langsung menelepon pamannya dan melaporkannya ke polisi, sayang kedua korban tidak terselamatkan akibat banyaknya luka tusukan di sekujur tubuhnya.

Sentimen: negatif (100%)