Tahun 2024, Dinas Koperasi UKM Perindag Medan Siapkan Rp5 Miliar untuk Bantuan UMKM
Sumutpos.co Jenis Media: News
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) mengaku akan terus berupaya untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan.
Bahkan di tahun 2024 mendatang, upaya pengembangan UMKM di Kota Medan dipastikan akan semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Mengingat, program ‘UMKM Naik Kelas’ merupakan salah satu dari lima program prioritas Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Sesuai instruksi Bapak Wali Kota Medan, kita akan terus meningkatkan upaya pengembangan UMKM di Kota Medan. Sebab Pemko Medan ingin pelaku UMKM bisa semakin naik kelas dari tahun ke tahun,” ucap Kadis Koperasi UKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution kepada Sumut Pos, Rabu (13/12/2023).
Adapun upaya yang dimaksud, kata Benny, adalah dengan menambah alokasi APBD Tahun 2024 untuk bantuan bagi para pelaku UMKM di Kota Medan. Ia menyebutkan, Pemko Medan telah menampung anggaran hingga Rp5 Miliar di tahun 2024 untuk bantuan bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.
“Tahun (2023) ini, untuk bantuan UMKM kita alokasikan anggaran sebesar Rp3 Miliar. InsyaAllah di tahun 2024 nanti anggaran untuk bantuan itu ditambah Rp2 Miliar menjadi Rp5 Miliar,” ujarnya.
Benny memastikan, setiap pelaku UMKM di Kota Medan berkesempatan untuk mendapatkan bantuan tersebut. Akan tetapi, Diskop UKM Perindag Kota Medan hanya menyalurkan bantuan kepada para pelaku UMKM yang telah terdaftar dan menjadi binaan Pemko Medan melalui Diskop UKM Perindag.
“Artinya bila ingin mendapatkan bantuan itu, pelaku UMKM tersebut harus memastikan diri telah terdaftar dan menjadi binaan Dinas Koperasi (UKM Perindag). Kami pastikan, bahwa untuk menjadi binaan kita, para pelaku UMKM tidak dipungut biaya sepeser pun,” katanya.
Nantinya, terang Benny, setiap pelaku UMKM yang telah terdaftar tersebut dapat membentuk koperasi dengan jumlah pelaku UMKM mininal lima orang. Pemko Medan pun memastikan akan membantu proses pendirian koperasi tersebut tanpa dipungut biaya.
“Bantuannya bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk peralatan kerja yang dibutuhkan para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang mereka jalani. Mereka yang mengajukan, bantuan alat apa yang mereka butuhkan, nantinya kebutuhan itu akan kiya akomodir,” terangnya.
Oleh sebab itu, Benny pun mengajak seluruh pelaku UMKM di Kota Medan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri dan menjadi binaan Diskop UKM Perindag Kota Medan.
“Tahun 2024 Pemko Medan akan memberikan lebih banyak bantuan kepada pelaku UMKM, Pemko Medan ingin pelaku UMKM di Kota Medan bisa semakin naik kelas dari tahun ke tahun. Mari kita manfaatkan program dari Bapak Wali Kota Medan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution, mendukung upaya Pemko Medan yang terus berupaya untuk mengembangkan UMKM di Kota Medan. Salah satunya dengan menambah anggaran bantuan UMKM melalui APBD Kota Medan Tahun 2024.
“Kita di Banggar (Badan Anggaran) DPRD Medan mendukung upaya tersebut. Tahun 2024, kita telah anggarkan Rp5 Miliar yang fokusnya khusus untuk bantuan UMKM. Tentunya anggaran itu bertambah dari tahun 2023,” kata Mulia yang juga duduk sebagai Anggota Banggar DPRD Medan tersebut.
Mulia pun turut mengajak masyarakat pelaku UMKM di Kota Medan untuk memanfaatkan program bantuan yang disiapkan Pemko Medan melalui Diskop UKM Perindag tersebut.
“Masyarakat harus proaktif, mari kita manfaatkan program-program pengembangan UMKM Kota Medan di tahun 2024 mendatang,” ajaknya.(map/ram)
Sentimen: positif (100%)