Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tasikmalaya
Tokoh Terkait
Dapat Dukungan Banyak Pihak, Inilah 2 Faktor yang Akan Membebaskan Jessica Wongso di Tahun 2024
Ayobandung.com Jenis Media: Nasional
LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kasus kopi siania yang menyeret nama Jessica Wongso kini menjadi perhatian publik meskipun telah terjadi pada 2016 lalu.
Kasus Jessica Wongso ini kembali viral setelah Netflix merilis film dokumenter dengan judul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Dari film tersebut, publik menemukan beberapa kejanggalan yang terjadi pada proses penjatuhan putusan untuk Jessica Wongso, yaitu kurungan selama 20 tahun.
Pada pengadilan yang digelar pada tahun 2016 silam, hakim menyatakan Jessica Wongso resmi bersalah atas kematian Mirna Salihin akibat kopi yang mengandung sianida.
Setelah mengetahui adanya kejanggalan dalam kasus kopi sianida, kini banyak pihak yang mendukung Jessica Wongso dan menginginkan kasus tersebut dibuka kembali.
Diketahui sejumlah 3.800 pengacara yang telah tergabung dalam Tim Aliansi Advokat pembela Jessica Wongso, siap memperjuangkan keadilan untuk Jessica Wongso yang telah mendekam di penjara selama tujuh tahun.
Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso menyatakan bahwa sebenarnya Jessica bisa mendapat diskon hukuman dengan cara mengajukan grasi.
Namun Jessica Wongso menolak melakukan itu, karena syarat ajukan grasi adalah ia harus mengakui bahwa dirinya telah membunuh Mirna Salihin.
Jessica Wongso berpegang teguh mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas kasus tersebut dan ia tidak akan mengakui hal yang tak pernah ia lakukan.
Baru-baru ini Denny Darko turut angkat bicara soal kasus Jessica Wongso hingga memprediksikan Jessica akan terbebas di tahun 2024 mendatang.
Baca Juga: Warisan Belanda, Jembatan Kereta Api Penghubung Ciamis-Tasikmalaya, Dibangun dari Tumbal Manusia?
Dengan kondisi media sosial saat ini akan berpengaruh positif pada keadilan yang diterima Jessica Wongso.
"Kita harus tahu bahwa kondisi sekarang ini lebih menguntungkan untuk Jessica Wongso, dibandingkan kondisi tujuh tahun lalu saat media sosial belum bisa menciptakan hal-hal se-viral sekarang," kata Denny Darko.
Ia menyebutkan telah melihat ada dua faktor yang akan membebaskan Jessica Wongso di tahun 2024.
Faktor pertama adanya asas yang membebaskan 100 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang bersalah. Maka hal ini bisa jadi membuat orang-orang yakin hal ini harus diperiksa kembali.
Sedangkan untuk faktor kedua adalah adanya orang-orang yang secara tiba-tiba turut mendukung kasus Jessica Wongso dengan harapan bisa pansos dan menarik simpati masyarakat luas.
Dengan adanya kedua faktor tersebut, Denny Darko berkeyakinan tinggi Jessica Wongso akan bebas di tahun 2024.***
Sentimen: positif (88.9%)