Sentimen
Negatif (100%)
13 Des 2023 : 19.33
Tokoh Terkait
Eddy Hiariej

Eddy Hiariej

Otto Hasibuan Ungkap Kepalsuan Prof Eddy : Kasus Jessica Wongso Disebut Lakukan Autopsi, Buktinya Mana?

14 Des 2023 : 02.33 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Otto Hasibuan Ungkap Kepalsuan Prof Eddy : Kasus Jessica Wongso Disebut Lakukan Autopsi, Buktinya Mana?

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso kini mengungkap rasa kecewa terhadap Prof Eddy Hiariej yang kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Rasa kecewa Otto Hasibuan terhadap Prof Eddy tersebut tentu berkait dengan kasus kopi sianida Jessica Wongso.

Dimana, prof Eddy yang juga menjadi salah satu pihak yang memberikan tuntutan hukum kepada Jessica Wongso kala itu, Otto Hasibuan tak terima.

Keputusan Prof Eddy tersebut tentu sangat memberatkan Jessica, apalagi saat ini semakin banyaknya kejanggalan terbongkar.

Maka tak heran, Otto Hasibuan sangat kecewa dengan putusan hukum dari prof Eddy tersebut.

Sontak Netizen pun beramai-ramai menyindir bahwa Eddy kini sedang kena karma atas ungkapannya yang memberatkan Jessica Wongso di kasus 'Kopi Sianida'.

Ketika Otto Hasibuan disinggung terkait karma, ia pun tertawa.

Baca Juga: WOW! Daftar Tunjangan PNS 2024 ini Bikin Ngiler, Kabar Baik Lainnya Selain Gaji PNS Naik 8 Persen!

Namun meski begitu tetap ada rasa kecewa atas semua pernyataan Eddy yang mnjadi ahli pidana.

"Hahaha, waduh saya nggak berani bicara karma ya. Eddy itu sebenarnya sahabat saya, dia baik. Walaupun saya sedih dia sebagai seorang ahli tapi di podcast-podcast dia tidak bertindak sebagai seorang ahli pidana lagi, dia seakan-akan mewakili jaksa," ungkap Otto Hasibuan dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa, 12 Desember 2023.

Keputusan dan pernyataan Prof Eddy yang menyatakan Jessica Wongso salah, tentu membuat pengacara satu ini tak terima termasuk masyarakat luas.

Kemudian Otto Hasibuan juga ungkapkan, bahwa Eddy telah keluar dari kewenangannya menjadi seorang ahli pidana.

Malahan ia sampai heran pada saat pleidoi dan duplik dari Jessica Wongso dikomentari pria berkacamata itu.

"Pleidoi, duplik, kita dia persoalkan, CCTV dikomentari, autopsi dikomentari, dan kebetulan salah pula," tambah Otto.

Otto Hasibuan pun masih ingat sekali pernyataan Eddy yang memberatkan kliennya di kasus Kopi Sianida.

Diantaranya yakni ketika, Eddy mengatakan kalau jenazah Mirna Salihin ini meninggal diracun dan sudah diautopsi.

Namun faktanya, Eddy ini bukan sebagai penegak hukum yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso di 2016 silam.

Baca Juga: WOW! Daftar Tunjangan PNS 2024 ini Bikin Ngiler, Kabar Baik Lainnya Selain Gaji PNS Naik 8 Persen!

"Dia bukan pihak yang berperkara, bukan penyidik, dia hanya ahli. Jadi kesannya dia mewakili orang tertentu, mewakili institusi tertentu. Dia bilang alangkah bodohnya kalau penegak hukum itu kalau sampai dalam kematian tidak wajar tidak melakukan autopsi," ungkap Otto Hasibuan.

Hingga akhirnya kini Jessica Wongso harus menerima hukuman penjara hingga 20 tahun penjara. Vonis tersebut kini telah bersalah sekitar 7 tahun.

Kemudian dari pihak Otto Hasibuan dan tim advokat pembela Jessica Wongso lainnya tengah mempersiapkan syarat dan bukti untuk pengajuan PK.

Gimana sungguh sangat miris ya hukum dalam kasus kopi sianida Jessica Wongso ini?

Sentimen: negatif (100%)