Sentimen
Positif (94%)
13 Des 2023 : 16.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banjarmasin

Partai Terkait

Respons Anies soal Gubernur Jakarta, Ditunjuk Presiden dalam Draf RUU DKJ

13 Des 2023 : 16.03 Views 3

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

Respons Anies soal Gubernur Jakarta, Ditunjuk Presiden dalam Draf RUU DKJ

KNews.id – Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan merespons pertanyaan jurnalis soal gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD dalam draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Saya belum lihat dokumennya, nanti saya baca dulu, baru saya komentar,” kata dia di Kota Banjarmasin, Selasa, 5 Desember 2023.  Sebelumnya, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sebagai rancangan perundang-undangan usulan inisiatif DPR RI.

Adapun dalam draf Rancangan Undang-Undang RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

Diketahui RUU DKJ dalam Pasal 10 ayat (2) mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.

Selanjutnya, pada ayat 4 disebutkan peran pemerintah. Di mana pemerintahan andil dalam menentukan penunjukan, pengangkatan, dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Adapun, RUU DKJ yang berisi 12 bab dan 72 pasal telah disahkan menjadi usulan DPR. Pengesahan ini dilakukan saat rapat paripurna DPR ke-10 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024. Capres Anies merupakan capres dengan nomor urut satu. Ia didampingi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Paslon ini sring diaebut sebagai Anies-Cak Imin (AMIN).

Paslon AMIN didukung oleh Koalisi Peruabah. Koalisi ini digawangi oleh Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).   (Zs/Tmp)

Sentimen: positif (94.1%)