Sentimen
Negatif (99%)
12 Des 2023 : 22.44
Tokoh Terkait
Heddy Lugito

Heddy Lugito

Kasus Azlansyah Hasibuan Sudah Dilaporkan ke Bawaslu RI

12 Des 2023 : 22.44 Views 2

Sumutpos.co Sumutpos.co Jenis Media: News

Kasus Azlansyah Hasibuan Sudah Dilaporkan ke Bawaslu RI

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Proses kelengkapan etik terhadap anggota Bawaslu Kota Medan, Azlansyah Hasibuan, diduga melakukan pemerasan Calon Legislatif (Caleg) di Medan, sudah disampaikan Bawaslu Sumut ke Bawaslu RI.

“Sudah dilaporkan ke Bawaslu RI, sudah disampaikan,” ungkap Ketua Bawaslu Sumut, Aswin Diapari Lubis, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2023) siang.

Kelengkapan administrasi ini menjadi dasar Bawaslu RI untuk membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Kemudian, akan diproses secara etik terhadap Azlansyah dipecat atau tidak.

Aswin mengatakan untuk proses di DKPP belum dilakukan proses.

“DKPP belum, tunggu arahan resmi dari Bawaslu RI,” ucap Ketua Bawaslu Sumut itu.

Sebelumnya, DKPP RI menunggu laporan atau aduan resmi dari Bawaslu RI, untuk memberikan sanksi tegas terhadap Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (32) sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Caleg.

Hal itu, diungkapkan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito, dalam jumpa pers pada kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah I di Lee Hotel Polonia Hotel, Kota Medan, Kamis (30/11/2023) lalu.

Heddy menjelaskan agar tidak terulang hal serupa terjadi di Bawaslu Medan dikemudian hari. Setiap penyelenggara pemilu harus menaati dan pedomani terkait etika.

“Etik harus dipedomani dan harus ditaati, tidak boleh, tidak. Etik itu, harus dijalankan. Melanggar etik, belum tentu melanggar hukum. Tapi, melanggar hukum pasti melanggar etik,” kata Heddy.

Sebelum dicecar pertanyaan wartawan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bawaslu Medan itu. Heddy menjawab sendiri, menyebutkan DKPP akan memberikan sanksi berat kepada Azlansyah.

“Apakah penyelenggara pemilu melanggar hukum, apakah terkena sanksi, sudah pasti (sanksi pecat). Sebelum kawan-kawan Bawaslu Medan kemarin ya. Sudah saya jawab itu,” ucap Heddy.(gus/ram)

Sentimen: negatif (99.7%)