Sentimen
Negatif (88%)
12 Des 2023 : 09.58
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Diminta Tak Lupakan Keterlibatan Ganjar di Kasus e-KTP

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

12 Des 2023 : 09.58
KPK Diminta Tak Lupakan Keterlibatan Ganjar di Kasus e-KTP

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara e-KTP dalam persidangan. "Keterangan (mantan Ketua DPR) Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP," kata Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023. KPK belum mendalami aliran dana ke Ganjar dalam perkara e-KTP. Padahal, informasi dugaan penerimaan itu pernah dipaparkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan. KPK diharapkan membuka kembali perkara tersebut. Lembaga Antirasuah tidak boleh pandang bulu ke sejumlah pihak maupun golongan. "Meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dan membuka serta melanjutkan kembali proses penyidikan skandal korupsi e-KTP, supaya kasus ini semakin terang terungkap," ucap Amril.   Nama Ganjar kerap disebut menerima dana terkait pengadaan e-KTP. KPK juga sudah memeriksa Ganjar beberapa kali sepanjang pengusutan kasus itu. Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Perkara itu belum selesai semuanya karena Paulus Tannos masih buron.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak melupakan mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam dugaan rasuah pengadaan e-KTP. Nama Ganjar pernah disebut menerima dana terkait perkara e-KTP dalam persidangan.
 
"Keterangan (mantan Ketua DPR) Setya Novanto pada saat di persidangan sempat heboh karena menyebutkan secara gamblang nama Ganjar Pranowo yang ikut menerima aliran dana korupsi e-KTP," kata Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (Gertak) Amril di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 11 Desember 2023.
 
KPK belum mendalami aliran dana ke Ganjar dalam perkara e-KTP. Padahal, informasi dugaan penerimaan itu pernah dipaparkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam persidangan.
KPK diharapkan membuka kembali perkara tersebut. Lembaga Antirasuah tidak boleh pandang bulu ke sejumlah pihak maupun golongan.
 
"Meminta kepada KPK untuk mengusut tuntas dan membuka serta melanjutkan kembali proses penyidikan skandal korupsi e-KTP, supaya kasus ini semakin terang terungkap," ucap Amril.
 
Nama Ganjar kerap disebut menerima dana terkait pengadaan e-KTP. KPK juga sudah memeriksa Ganjar beberapa kali sepanjang pengusutan kasus itu.
 
Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. Perkara itu belum selesai semuanya karena Paulus Tannos masih buron.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(AZF)

Sentimen: negatif (88.7%)