Sentimen
Kesal Digugat Cerai, Pria di Lampung Tega Menikam Istrinya Pakai Obeng
Antvklik.com Jenis Media: News
Antv – Lantaran kesal digugat cerai istrinya, seorang pria di Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Supriyadi (39) nekad menikam istrinya sendiri dengan menggunakan obeng. Hal itu dilakukan pelaku karena kesal digugat cerai istrinya.
"Motifnya karena istri pelaku menggugat cerai," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Dailami, Senin (11/12/).
AKP Dailami menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat saat korban berada dirumah sedang berwudhu hendak sholat, Sabtu (2/12/2023) sekira jam 17.30 WIB. Kemudian datang suami korban bernama Supriyadi dan langsung mencekik lehernya.
Kemudian pelaku memukul wajah korban berkali-kali dengan tangan yang menggenggam obeng hingga mengakibatkan wajah korban mengalami luka gores dan kepala bagian belakang memar.
"Pelaku memukuli korban dikarenakan tidak terima dan tidak mau digugat cerai," jelasnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat. Atas dasar laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi dan Unit PPA Polres Tulang Bawang Barat melakukan penyelidikan terhadap pelaku KDRT yang selalu berpindah-pindah tempat.
Polisi akhirnya menangkap pelaku KDRT saat berada di Tiyuh Indraloka, Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (7/12/2023)sekira jam 16.00 WIB.
Setelah di introgasi oleh petugas yang memeriksanya, pelaku Supriyadi akhirnya mengakui perbuatannya.
"Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang dipakai pelaku untuk menikam istrinya," urai AKP Dailami.
Pelaku dijerat Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Kasus ini, kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian," pungkasnya.
Sentimen: negatif (99.8%)