Sentimen
Negatif (100%)
11 Des 2023 : 11.33
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kasus: HAM

RUU DKJ Jadi Jalan Tol untuk Gibran hingga Pemerintah Abai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

11 Des 2023 : 11.33 Views 5

Medcom.id Medcom.id Jenis Media: News

RUU DKJ Jadi Jalan Tol untuk Gibran hingga Pemerintah Abai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Jakarta: Pemberitaan mengenai polemik gubernur Jakarta dipilih presiden di RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id pada Minggu, 10 Desember 2023. Selain itu ada pemberitaan pemerintah abai pelanggaran HAM berat masa lalu Berikut tiga berita terpopuler di kanal Nasional Medcom.id: Gubernur Jakarta Bakal Dipilih Presiden di RUU DKJ, Jalan Tol untuk Gibran? Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sarat politis. Bakal beleid itu bahkan diyakini sebagai upaya memuluskan langkah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka. "Kalau membaca dengan cakrawala Pemilu 2024, kalau anak junjungan Pak Presiden bertarung, kalah, maka ada kesempatan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.   Feri mengatakan Jokowi sudah melihat potensi penggunaan RUU DKJ terlepas dari Gibran menang atau kalah di Pemilu 2024. Gibran saat ini merupakan calon wakil presiden (cawapre) nomor urut 2 dari Prabowo Subianto. Selengkapnya baca di sini     Pemerintah Dinilai Abai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Riset Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyimpulkan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Setara menyebut ada dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Presiden Joko Widodo tidak ada satu pun yang telah diproses hukum. "Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM," terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu, 10 Desember 2023.   Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden (pilpres) mendatang. Halili juga membeberkan pada indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 ketimbang 2022. Selengkapnya baca di sini     Jika Pemerintah Tak Setuju, Pasal Gubernur DKI Dipilih Presiden Seharusnya Dihapus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan gubernur Jakarta tetap akan dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Sikap Tito merespons Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai sorotan.   "Dalam ilmu perundang-undangan, kalau wakil pemerintah sudah menyatakan tidak setuju, Pasal 10 sudah selesai sebenarnya," kata pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.   Namun, Feri khawatir sikap Tito hanya pernyataan di muka publik. Bakal beleid itu berpotensi tak dihapus saat pengesahan. Selengkapnya baca di sini

Jakarta: Pemberitaan mengenai polemik gubernur Jakarta dipilih presiden di RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi yang paling populer di Kanal Nasional Medcom.id pada Minggu, 10 Desember 2023. Selain itu ada pemberitaan pemerintah abai pelanggaran HAM berat masa lalu
 
Berikut tiga berita terpopuler di kanal Nasional Medcom.id: Gubernur Jakarta Bakal Dipilih Presiden di RUU DKJ, Jalan Tol untuk Gibran? Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari menilai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) sarat politis. Bakal beleid itu bahkan diyakini sebagai upaya memuluskan langkah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.
 
"Kalau membaca dengan cakrawala Pemilu 2024, kalau anak junjungan Pak Presiden bertarung, kalah, maka ada kesempatan untuk jadi Gubernur DKI Jakarta," kata Feri dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
 
Feri mengatakan Jokowi sudah melihat potensi penggunaan RUU DKJ terlepas dari Gibran menang atau kalah di Pemilu 2024. Gibran saat ini merupakan calon wakil presiden (cawapre) nomor urut 2 dari Prabowo Subianto.
Selengkapnya baca di sini
    Pemerintah Dinilai Abai Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Riset Setara Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyimpulkan pemerintah abai dalam mengusut kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Setara menyebut ada dari 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Presiden Joko Widodo tidak ada satu pun yang telah diproses hukum.
 
"Alih-alih memutus impunitas, nama-nama yang lekat dengan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu justru masuk menjadi bagian dari tim PPHAM," terang Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, di Jakarta, Minggu, 10 Desember 2023.
 
Bahkan, kata Halili, terduga pelaku pelanggaran HAM berat telah melanggeng pada kontestasi pemilihan presiden (pilpres) mendatang. Halili juga membeberkan pada indikator hak memperoleh keadilan di Indonesia pada 2023 berada di angka 3,5 atau membukukan regresi sebesar 0,1 ketimbang 2022.
 
Selengkapnya baca di sini
    Jika Pemerintah Tak Setuju, Pasal Gubernur DKI Dipilih Presiden Seharusnya Dihapus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan gubernur Jakarta tetap akan dipilih melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Sikap Tito merespons Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menuai sorotan.
 
"Dalam ilmu perundang-undangan, kalau wakil pemerintah sudah menyatakan tidak setuju, Pasal 10 sudah selesai sebenarnya," kata pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk 'Gubernur Jakarta Dipilih Presiden? Karpet Merah Gibran Jika Kalah Pilpres?' Minggu, 10 Desember 2023.
 
Namun, Feri khawatir sikap Tito hanya pernyataan di muka publik. Bakal beleid itu berpotensi tak dihapus saat pengesahan.
 
Selengkapnya baca di sini

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(END)

Sentimen: negatif (100%)