Sentimen
Positif (99%)
11 Des 2023 : 08.29
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban, Sidoarjo, Gresik

Mentan Janji Hapus Aturan Berbelit Soal Distribusi Pupuk

11 Des 2023 : 15.29 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Mentan Janji Hapus Aturan Berbelit Soal Distribusi Pupuk

Tuban (beritajatim.com) – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman berjanji akan segera hapus aturan yang berbelit soal distribusi pupuk yang berada di Tuban pada khususnya.

Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Tuban tepatnya di Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang. Kunjungan Mentan untuk melakukan tanam dan panen padi bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky.

Usai melaksanakan kegiatan tersebut, Mentan RI mendapat keluhan dari petani soal pupuk, oleh karenanya pihaknya berjanji akan menghapus aturan yang berbelit – belit terkait distribusi pupuk.

BACA JUGA:Bupati Sidoarjo Resmikan Sistem Bayar Jasa Sampah dengan Sippas

“Saya jamin, nantinya petani hanya bawa KTP saja sudah bisa dapat pupuk. Ini akan berlaku untuk semua petani di Indonesia,” ucap Amran sapaan akrabnya.

Lanjut, penegasan tersebut akan dibantu oleh lembaga Ombudsman, yang memiliki tugas memastikan semua pelayanan publik berjalan dengan baik, salah satunya pelayanan publik di bidang pertanian, yaitu masalah distribusi pupuk.

“Saat ini stok pupuk mencapai 1 juta ton. Namun, petani masih menjerit perihal sulitnya mendapatkan pupuk, lalu bagaimana kita mau swasembada kalau masalah pupuk saja regulasinya berbelit,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, perihal program Kartu Tani, Amran mengatakan masih terus berlanjut, termasuk petani yang sudah memiliki kartu tinggal dipakai, sementara yang belum punya pakai KTP saja.

Pimpinan Ombudsman Yeka Hendra Fatika yang juga hadir dalam acara panen dan tanam padi bersama Mentan RI mengucapkan bahwa Ombudsman memiliki kewajiban untuk memastikan pelayan publik saat tanam padi ataupun saat panen berjalan dengan baik. Salah satunya, adalah memastikan ketersediaan benih, ketersediaan pupuk, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Bawaslu Gresik Terima Surat dari Freeport

Atas hal tersebut, Yeka sapanya berupaya untuk menghapuskan seluruh regulasi yang membuat petani kesusahan. “Termasuk memastikan petani tidak sulit dalam memperoleh pupuk,” ujar Yeka.

Kemudian, Ombudsman juga akan mendorong penebusan pupuk bersubsidi harus melalui kelompok tani yang disertai dengan KTP. “Jadi balik seperti dulu, yang dapat jelas atau benar-benar seorang petani yang terdaftar di Gapoktan,” paparnya.

Termasuk untuk mewujudkannya, Ombudsman akan memastikan ada di belakang kementerian pertanian, demi melayani petani di seluruh Indonesia.

“Kalau terkait perihal bantuan alat mesin pertanian terutama untuk panen yang menjadi prioritas. Catatan Ombudsman, banyak bantuan alat pertanian yang tidak tepat sasaran atau menguntungkan satu kelompok tertentu,” tutur Yeka.

Sehingga, Ombudsman juga akan memastikan bantuan alsintan diterima oleh para gapoktan yang sudah lama berkecimpung di pertanian.

“Bukan kelompok kemarin sore yang tau-tau ada ya,” pungkasnya. (Ayu/Aje)


Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks


Sentimen: positif (99.2%)