Bawaslu Jombang Berbareng Bergerak Tertibkan APS Caleg Langgar Aturan
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jombang (beritajatim.com) – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Jombang melakukan penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) milik caleg (Calon Legislatif) pemilu 2024 yang melanggar aturan. Alat peraga tersebut disapu bersih mulai Jumat (24/11/2023) hingga Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Jumlah APS tersebut mencapai ribuan. Data di Bawaslu terdapat 5.062 titik yang dipasangi APS melanggar. Penertiban dilakukan secara serentak. Yakni di masing-masing Panwascam (Panita Pengawas Kecamatan). Tentu saja, dengan melibatlkan petugas kepolisian setempat dan Satpol PP.
“Mulai Jumat kemarin kita lakukan penertiban secara serentak. Seluruh APS yang melanggar aturan kita tertibkan. Hasil penertiban tersebut kita bawa ke kantor Bawaslu Jombang. Masing-masing Panwascam membuat berita acara,” ujar Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, Sabtu (25/11/2023).
Hanya saja, Dafid tidak hafal jumlah secara pasti APS berbentuk baliho dan sejenisnya yang ditertibkan tersebut. Pasalnya, saat ini dirinya sedang berada di Jakarta untuk mengikuti apel Bawaslu se-Indonesia.
BACA JUGA: Bawaslu Jombang Ajak Media Massa Ikut Awasi Pemilu
Dia hanya memastikan bahwa seluruh Panwascam sudah melakukan penertiban APS menjelang datangnta masa kampanye. APS yang ditertibkan tersebut melanggar aturan. Di antaranya alat peragan yang dipaku di pohon dan ditempel di tiang PJU (Penerangan Jalan Umum). Itu karena melanggar Perda (Peraturan Daerah).
Selain itu juga APS yang bermuatan kampanye. Semisal, dalam APS caleg terdapat nomor urut dan imbauan untuk mencoblos. Nah, pelanggaran inilah yang paling banyak. Tentu saja, APS bermuatan kampanye langsung ditertibkan oleh Panwascam.
BACA JUGA: Caleg ‘Penganiaya’ Pohon Tumbuh Subur di Jombang
Dari 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Jombang, Diwek menjadi kecamatan yang APS caleg paling banyak melanggar aturan. Jumlahnya antara 500 hingga 800 APS. Maka tidak heran, Panwascam di Kecamatan Diwek melakukan penertiban mulai Jumat malam hingga Sabtu dini hari.
“Hasil penertiban APS langsung kita serahkan ke Bawaslu Jombang disertai dengan berita acara. Kecamatan Diwek sangat banyak APS melanggar. Kita melakukan penertiban hingga dini hari,” ujar Ketua Panwascam Diwek Saiful. [suf]
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks
Sentimen: negatif (92.8%)