PKS: Kelihatan Kalau Didukung Penguasa! Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye

Keuangan News Keuangan News Jenis Media: Nasional

9 Des 2023 : 15.11
PKS: Kelihatan Kalau Didukung Penguasa! Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye

KNews.id – Anggota DPRD DKI Jakarta asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengomentari aksi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, yang membagikan susu di Hari Bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Jl MH Thamrin, Jakarta.

Ia mengatakan, meski Gibran berkeras tidak melakukan kampanye, kegiatan membagikan susu dan makan siang jelas-jelas adalah program pasngan calon nomor urut dua. “Walaupun dia mengelak, atau tidak mengajak ‘pilihlah saya atau pilih nomor dua’, aksi itu sudah mengidentifikasi calon nomor dua,” ujar MTZ.

Lebih lanjut, MTZ juga menjelaskan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan capres/cawapres yang dilakukan di kawasan steril seperti CFD seharusnya masuk kategori melanggar aturan KPU.  Namun, hingga sekarang aksi Gibran itu didiamkan saja oleh penyelenggara pemilu. MTZ menilai Gibran seperti didukung oleh KPU atau Bawaslu.

“Yang dilakukan Gibran ini seperti itu. Yang lain juga banyak melakukan itu tetapi kalau Gibran ini keliatan memang didukung oleh Aparat, Polri, KPU dan penguasa,” ucapnya. “Saya sih agak skeptis juga dengan perkembangan seperti ini. Kok ada paslon yang dianakemaskan oleh panitia,” tandas politisi PKS itu.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka mengikuti CFD di Bundaran HI Jakarta pada Minggu (3/12). Pada kesempatan tersebut, ia membagikan susu gratis kepada masyarakat. Meski Gibran mengakui pembagian susu gratis merupakan program paslon nomor urut dua, namun Gibran membantah jika melakukan kampanye saat CFD.

Soal Gibran Langgar Kampanye, PDIP: Bawaslu tidak bakal Berani Menindak

Anggota Legislator DKI Jakarta asal PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak tidak yakin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berani bersikap tegas terkait aksi calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (3/12).

“Saya tidak yakin Bawaslu berani bersikap tegas. Saya sarankan mereka periksa ke dokter gigi untuk mengecek apakah punya gigi atau tidak,” tegas Gilbert dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/12).

Gilbert mengatakan sulit sekali menerangkan etika berpolitik pada orang yang tidak memahami hal tersebut. Menurutnya, pemimpin harus memiliki pikiran dan adil dalam segala hal.  Itu kerap tidak dimiliki orang yang berlatar belakang sebagai pedagang yang lebih fokus pada keuntungan yang didapat.

“Seorang calon pemimpin harus sadar arti keadilan, agar aturan berlaku sama kepada dirinya dan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan Gibran berhasil maju jadi cawapres dengan adanya perubahan UU Pemilu soal batas usia.  Dalam hal ini, secara sadar ataupun tidak, dirinya mengorbankan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dinyatakan melanggar oleh Majelis Kehormatan MK.

“Sepatutnya kalau mengerti etika, baik Ketua MK Anwar Usman harusnya mundur saat menjabat, dan Gibran yang memakai aturan itu untuk lolos jadi cawapres sepatutnya mempunyai etika untuk tidak maju,” jelasnya.

Terkait persoalan Gibran yang dinilai melanggar KPU dengan berkampanye di kawasan steril, Gilbert mengatakan itu adalah tindakan yang tidak betetika dan tidak sadar arti aturan yang dibuat Kepala Daerah DKI Jakarta soal CFD.

“Walau tanpa APK, tujuannya adalah sosialisasi karena banyak massa, tapi terlihat malah asosial,” tegas Politisi PDIP itu. Ia mencontohkan, capres dari nomor urut 1, Anies Baswedan sebagai mantan Gubernur DKI, justru tidak memanfaatkan CFD di ibu kota sebagai ajang kampanye.

“Sepatutnya yang bersangkutan cukup datang sebagai warga yang ikut aturan Pergub soal CFD, ikut menikmati jalanan tersebut. Bukan malah menggunakan acara tersebut untuk sosialisasi dengan membagikan susu,” ujarnya.

Gibran Terindikasi Langgar Aturan Kampanye, NasDem: Bawaslu harus Tindak Tegas

POLITIKUS Partai NasDem Ahmad Lukman Jupiter meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendalami dugaan pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Ia menuntut Bawaslu DKI untuk tegas dan tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan.

“Kegiatan yang bersangkutan di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) itu berpotensi melanggar. Kita serahkan ke Bawaslu. Tapi Bawaslu berani atau tidak? Bawaslu harus berani, dong,” kata Jupiter saat ditemui Media Indonesia di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Jupiter menegaskan Bawaslu harus berani bersikap tegas agar pelanggaran serupa tidak terulang. Selain itu, dengan bersikap tegas terhadap para pelanggar kampanye, Bawaslu turut memastikan Pemilu dapat berjalan tertib. “Kita tunggu langkah Bawaslu DKI untuk mendalami dugaan tersebut,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu.   (Zs/Demokzy)

Sentimen: positif (100%)