Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
Presiden PKS Ungkap Hak Warga Jakarta Hilang Jika Gubernur Dipilih Presiden
Merahputih.com Jenis Media: News
MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/12).
Dari seluruh fraksi di Senayan, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak RUU ini. PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.
Baca Juga:
Draf RUU DKJ Sebut Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pj Heru: Saya Belum Baca
"Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi," tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X nya di @syaikhu_ahmad.
Hal ini dikarenakan adanya Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD".
Syaikhu menyebut RUU inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta tetap ibu kota negata, selain terkait pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Fraksi NasDem DPRD DKI Tolak RUU DKJ soal Gubernur-Wagub Jakarta Dipilih Presiden
"Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara selain terkait dengan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, adalah adanya RUU DKJ ini," jelas Syaikhu.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU DKJ yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi di Jakarta.
"Ayo kita suarakan bersama Tolak RUU Daerah Khusus Jakarta!" tegas dia. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov DKI Studi ke Amerika Serikat Bahas RUU DKJ
Sentimen: positif (40%)