Sentimen
Negatif (99%)
8 Des 2023 : 22.09
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Sekali Lagi Pelanggaran Etik Firli Bahuri Segera Diadili

8 Des 2023 : 22.09 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Metropolitan

Sekali Lagi Pelanggaran Etik Firli Bahuri Segera Diadili

Jakarta -

Dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri segera diadili. Dewas Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik Firli terkait 3 kasus. Apa saja?

Dirangkum detikcom, Jumat (8/12/2023), Dewas KPK menyatakan akan melanjutkan proses dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik. Kasus itu terkait dugaan pertemuan antara Firli dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik. Satu, perbuatan berhubungan dengan pertemuan antara Pak FB (Firli Bahuri) dengan Menteri Pertanian SYL," ucap Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean dalam konferensi pers, Jumat.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan ada beberapa pertemuan yang diduga terjadi. Selain itu, katanya, ada komunikasi yang terjadi antara SYL dan Firli.

"Ada beberapa pertemuan dan beberapa komunikasi-komunikasi," ucapnya.

Sebagai informasi, SYL merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK. Dia dijerat dengan pasal dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Setelah SYL menjadi tersangka, muncul foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis. Selain itu, mencuat soal dugaan pemerasan oleh Firli terhadap SYL.

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL itu ditangani polisi. Kini Firli telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan kasus hukum di Kementan selama dipimpin SYL.

Kini Firli telah diberhentikan sementara dari Ketua KPK. Jabatannya diisi oleh Nawawi sebagai Ketua sementara KPK.

Kasus-kasus yang Akan di Sidang Etik

Rupanya tak hanya soal pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo. Ada sejumlah kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang akan diadili.

"Dari hasil kesimpulan pemeriksaan pendahuluan terhadap semua orang yang sudah kami klarifikasi, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran kode etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata Tumpak.

Tumpak mengatakan ada tiga kasus yang akan diadili dalam sidang etik. Berikut tiga kasus itu:

1. Pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan beberapa komunikasi antara Firli dengan SYL.
2. Berhubungan dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utang Firli.
3. Berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sentimen: negatif (99.8%)