Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Drama penahanan eks Wamenkumham Eddy tertahan sakit
Alinea.id Jenis Media: News
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penahanan terhadap Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. Bersama tiga orang lainnya, Eddy ditetapkan tersangka atas kasus dugaan kasus gratifikasi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Eddy. Lantaran, Eddy tidak hadir di Lembaga Anti Rasuah itu karena sakit.
“Pasti nanti akan ada pemanggilan ulang,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (7/12).
Alex menyebut, penyidik juga akan melihat intervensi yang dilakukan Eddy dalam kasus tersebut. Bahkan, juga akan melihat imbalan yang diterima Eddy terkait intervensinya.
“Informasi itu akan diklarifikasi berdasarkan bukti-bukti oleh penyidik,” ujarnya.
Sementara, Kuasa Hukum Eddy, Ricky Sitohang mengaku, kliennya mengalami sakit limbung. Maka dari itu pihaknya mengajukan surat penundaan.
Ia telah memastikan kondisi Eddy untuk menghadapi pemanggilan dari KPK. Akhirnya, kliennya pun kekeuh mengajukan jadwal ulang.
“Tadi kita udah siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen udah limbung. obatnya banyak banget, sakit dia,” ujar Ricky Sitohang saat dihubungi, Kamis (7/12).
Sentimen: negatif (95.5%)