Sentimen
Negatif (95%)
6 Des 2023 : 20.56
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Trisakti

Kab/Kota: Setiabudi, Yogyakarta

Kasus: korupsi

KPK Harus Transparan Usut Kasus M Suryo

7 Des 2023 : 03.56 Views 3

Merahputih.com Merahputih.com Jenis Media: News

KPK Harus Transparan Usut Kasus M Suryo

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkereta Apian (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menjerat Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) Muhammad Suryo, sebagai tersangka.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta KPK transparan dalam mengusut kasus tersebut.

Ia menilai, keterbukaan KPK diperlukan agar ada kejelasan hukum dalam kasus yang tengah diusut.

Baca Juga:

KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka Besok

"Harusnya mengumumkan kepada publik bagaimana kaitannya dengan penyelidikan dan penyidikan kasusnya M Suryo, supaya tidak ada keraguan pada publik," kata Abdul Fickar saat dihubungi, Rabu (6/12).

Menurut Abdul Fickar, pengumuman status hukum M Suryo diperlukan guna mempertegas tidak ada dualisme di internal lembaga antirasuah.

"Artinya, tidak ada dualisme di KPK, kan kalaupun KPK komisionernya terdiri dari 5 sifatnya kolektif kolegial. Harus jelas diumumkan kepada masyarakat, M Suryo ini sudah tersangka apa belum," ujarnya.

Baca Juga:

KPK Klaim Punya Cukup Bukti Terkait Penetapan Tersangka Wamenkumham

M Suryo disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogyakarta.

Beberapa pihak menduga kedekatan ini yang membuat KPK ragu-ragu mengumumkan status terdangka M Suryo. Menanggapi hal itu, Abdul Fickar mengingatkan KPK tidak terpengaruh dengan kabar tersebut.

Menurutnya, KPK harus independen dalam menuntaskan kasus praktik amis. Bagi dia, KPK harus menjelaskan konstruksi perkara hingga peran M Suryo dalam kasus tersebut.

"Iya sekarang kan Kapolda (Irjen Karyoto) itu sudah tidak di KPK, KPK tidak bisa bergantung pada Polda Metro Jaya, kalau memang ada bukti ya harus ditetapkan, kalau belum ya dijelaskan kenapa belum ditetapkan, masih dalam proses penyelidikan atau apa. Jadi yang penting ada transparansi, keterbukaan pada publik," tegasnya. (Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Kakak Hary Tanoesoedibjo Terkait Kasus Bansos

Sentimen: negatif (95.5%)