Sentimen
Positif (50%)
6 Des 2023 : 21.51
Tokoh Terkait

Mau Daftar KPPS Pemilu 2024 Harus ke Mana? Simak Mekanisme Pendaftaranya Berikut Ini!

7 Des 2023 : 04.51 Views 3

Ayobandung.com Ayobandung.com Jenis Media: Nasional

Mau Daftar KPPS Pemilu 2024 Harus ke Mana? Simak Mekanisme Pendaftaranya Berikut Ini!

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Ke mana calon pelamar harus mendaftar KPPS Pemilu 2024? Simak mekanisme pendaftaranya berikut ini.

Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 sebentar lagi dibuka.

Bahkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal penetapan pembukaan rekrutmen KPPS Pemilu 2024.

Bagi masyarakat yang berminat, dapat mulai mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sebagaimana yang telah ditetapkan.

Dokumen persyaratan terdiri dari KTP (Kartu Identitas), Surat Pernyataan, foto copy Ijazah terakhir, Surat Keterangan Sehat dan Suarat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.

Selain itu penting diingat, berbeda dengan rekrutmen PPPK, Panwascam maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS), tidak ada seleksi tes tertulis, maupun wawancara layaknya rekrutmen penyelenggaran pemilu pada umumnya.

Sehingga dengan begitu, nantinya mekanisme seleksi hanya dilakukan secara pemberkasan alias analisis dokumen setiap pelamar.

Maka pastikan setiap calon pelamar untuk memenuhi syarat dan ketentuan, sebagaimana yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara seleksi.

Baca Juga: Otto Hasibuan Beri Bocoran Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Akan Naik PK Usai Pemilu 2024

Di sisi lain timbul pertanyaan, bagaimana proses atau cara melakukan pendaftaran bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS?

Bila merujuk dari pedoman penyelenggaraan rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu 2024, melalui Keputusan KPU No 476 Tahun 2022.

Nantinya yang bertugas untuk menyelenggarakan rekrutmen KPPS adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sebagai informasi, Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan petugas Badan Ad Hoc Pemilu yang dibentuk di tingkatan Desa/Kelurahan.

Maka dari itu, bagi yang ingin melakukan mendaftaran bisa langsung mengunjungi sekretariat atau menghubungi anggota PPS sesuai domisili pendaftaran.

Sekian informasi untuk masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024, resmi berdasarkan pedoman yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).***

 

Sentimen: positif (50%)