Gubernur dan Wakil Gubernur di RUU DKJ Ditunjuk Presiden, Adi Prayitno: Sekalian Aja Semua Kepala Daerah
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) jadi buah bibir. Jika disahkan, gubernur dan wakil gubernur dipilih langsung presiden.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Adi Prayitno memberi sindiran. Ia mwnyebut kenapa tidak sekalian saja kepala daerah ditunjuk presiden.
“Tanggung amat. Sekalian aja semua kepala daerah ditunjuk presiden,” kata Adi dikutip dari unggahannya di X, Rabu (6/12/2023).
Pasalnya, kata dia, saat ini juga banyak Penjabat (Pj) kepala daerah ditunjuk langsung. Karenanya ia bilang presiden mestinya tak udah malu-malu.
“Ga usah malu-malu. Sekarang aja banyak PJ kepala daerah ditunjuk presiden,” pungkasnya.
“Nikmati saja sepuasnya mumpung berkuasa. Kalian kan takut dengan suara rakyat dengan pemilihan langsung selama ini,” tambahnya.
Diketahyi, RUU DKJ saat ini jadi RUU inisiatif DPR. Di pasal 10 RUU DKJ, ada empat poin yang membahas pengakatan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Poin kedua, disebutkan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nantinya dilakukan oleh presiden.
Sementara itu, disebutkan DPR hanya memberikan pertimbangan soal pengangkatan dan pemberhentian itu.
Dengan begitu, nantinya Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ tidak dipilih melalui Pemilihan Kepala Daeah (Pilkada) lagi.
(Arya/Fajar)
Sentimen: positif (40%)