Sentimen
Informasi Tambahan
Event: CFD
Institusi: Dewan Pers
Kab/Kota: bandung
Tokoh Terkait
Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo
Kompas.com Jenis Media: Nasional
BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menelusuri unsur kampanye dalam iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, visi-misi merupakan salah satu unsur kampanye, selain ajakan memilih dan citra diri.
Meski kampanye sudah dimulai 28 November, masa iklan di media cetak dan elektronik baru dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024.
"Ini kita lagi bahas di gugus tugas, ini iklan, atau sosialisasi, atau kampanye. Iklan kampanye itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena itu di luar jadwal," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, di Hotel Savoy Homann, Lengkong, Bandung, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik
Bagja menyampaikan, jadwal iklan di media massa berunsur kampanye sudah ditentukan. Jika terbukti melakukan iklan kampanye di luar jadwal maka dikenakan tindakan pidana.
Dia mengatakan, iklan berunsur kampanye dijadwalkan 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye.
"Bagaimana kalau ditemukan? Itu bisa pidana, hati-hati. Kami sampaikan hati-hati, itu kena tindak pidana Pemilu," kata dia.
Bagja memaparkan, pihaknya masih berdiskusi dengan gugus tugas untuk menentukan iklan tersebut masuk ke dalam unsur kampanye atau sebaliknya.
Adapun gugus tugas itu terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), KPI, dan Dewan Pers.
"Bagaimana kalau tidak ada ajakan (memilih dalam iklan? Makanya kita lagi diskusi dengan teman-teman Gugus Tugas. Teman-teman yang tergabung di dalam situ menentukan bagaimana iklan kampanye," beber Bagja.
"Kami akan tentukan ini. Kami sudah mengingatkan sebenarnya dari mulai tahapan sosialisasi yang lalu. Ini harus kita tanyakan kepada KPI dan Dewan Pers. Penggunaan frekuensi publik ini penting," ujar dia.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Capres-Cawapres Tak Boleh Gunakan Lokasi CFD buat Kampanye Politik
Iklan berdurasi 30 detik tersebut menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya.
Ada embel-embel seperti "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".
"Program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju," ujar narator di dalam iklan tersebut.
Iklan itu diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".
Iklan ini viral di platform media sosial X/Twitter dan ramai menjadi perbincangan warganet.
-. - "-", -. -Sentimen: positif (78%)