Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: TransJakarta
Grup Musik: APRIL
Institusi: Sekretaris Direktorat Jenderal
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
KPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanorsoedibjo, Rabu (6/12/2023). Kakak dari Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ini bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras yang menyeret mantan Dirut PT BGR M Kuncoro Wibowo.
Tak hanya Rudy Tanoe, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa sejumlah saksi lainnya. Mereka yakni, mantan Dirut PT Dosni Roha Logistik Kanisius Jerry Tengker, seorang wiraswasta Faisal Harris, dan mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Bambang Sugeng.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/12/2023).
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dan program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020.
Tersangka dari pihak perusahaan pelat merah, yakni Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo. Kuncoro ini merupakan mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Kemudian Direktur Komersial PT BGR Persero periode 2018-2021 Budi Susanto (BS), dan Vice President Operasional PT BGR Persero periode 2018-2021 April Churniawan (AC).
Kemudian dari pihak swasta Dirut Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren (IW), Tim Penasihat PT PTP Roni Ramdani (RR), dan General Manager PT PTP sekaligus Direktur PT Envio Global Persada (EGP) Richard Cahyanto (RC).
Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM PKH) tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp127,5 miliar.
Kasus dimulai dari salah satu BUMN yang bergerak dan berkecimpung dibidang jasa logistik, yaitu PT BGR yang memiliki 20 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada Agustus 2020, Kemensos mengirimkan surat pada PT BGR untuk audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bantuan sosial beras di Kemensos.
Dalam audiensi tersebut, PT BGR Persero diwakili Budi Santoso kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bantuan sosial beras pada 19 Provinsi di Indonesia.
Sentimen: positif (93.4%)